Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Diduga Sarang Korupsi, Proyek Ketua DPD GWI Akan Laporkan Ke KPK

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Aroma busuk dugaan praktik kotor di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang kian tercium tajam. Sejumlah rekanan proyek buka suara, mengaku dipalak dengan kewajiban menyetor uang agar bisa menggarap pekerjaan. Yang menolak, otomatis tersingkir.

“Kalau tidak setor, proyek lewat begitu saja. Yang setor, pasti lancar. Padahal kami bayar pajak dengan tertib. Sistem begini jelas mematikan usaha kecil,” ungkap seorang pengusaha yang memilih anonim, Kamis (4/9/2025)

Kabar miring ini tak berhenti di sana. Informasi dari sumber internal menyebutkan, oknum dinas bahkan membagi-bagikan amplop kepada segelintir wartawan dan LSM, demi memastikan bau busuk tersebut tidak mencuat ke permukaan. Nama U_S dan E_G berulang kali disebut sebagai aktor yang memainkan peran penting dalam praktik itu.

Lebih mencengangkan, berdasarkan data yang diperoleh, sepanjang tahun ini ada sekitar 160 paket pekerjaan yang diduga sudah “diatur” dan dialihkan ke pihak tertentu. Anehnya, perusahaan yang sama kerap mendapat proyek-proyek besar. Saat dipertanyakan, pihak dinas berdalih mereka adalah “rekanan tetap”. Dalih yang jelas bertentangan dengan prinsip persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Seorang aktivis LSM mengaku, pola pemberian amplop itu sudah seperti tradisi lama. “Begitu ada paket proyek, amplop putih langsung beredar. Kode-kode tertentu hanya dimengerti oleh mereka,” ujarnya.

Kemarahan publik makin membara ketika Ketua DPD Gabunganya wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, bersama timnya mendatangi Kantor Dinas Perkim pada Jumat (28/8/2025). Namun, tak satu pun pejabat muncul untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Dasuki, PPTK Kecamatan Legok Telah Panggil Kontraktor CV. Putra Jaya

Dengan nama Pejabat instansi tersebut antara lain Kabid perencaan perkim.UP Kabid Pemakaman dan pertanahan AR. Staf Perkim US staf Perencaan Pemakaman ML.yang di bantu oleh scurity Perkim EG

“Kalau mereka terus menghindar, kami Akan Laporkan temuan ini Ke Jari dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Akan turun aksi besar.besaran tegas Syamsul Bahri.

Ia menepis keras tudingan bahwa kedatangannya untuk mencari amplop. “Saya bukan datang untuk amplop. Saya datang untuk audiensi resmi. Pejabat harus berani bicara, bukan sembunyi,” tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Berita Terbaru