INFO7.ID, Tangerang | Setelah mencuat pemberitaan yang menyoroti teknik kegiatan mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Teknis dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2024, diteruskan bocornya surat edaran yang di tandatangani Soma Admaja selaku Plh. Sekda kabupaten Tangerang pada tanggal 16 Desember.
Alih-alih masyarakat mengecam bahwa pelaksanaan uji kompetensi calon sekda yang di selenggarakan di Vega Hotel Gading Serpong, Jalan CBD Barat mendapatkan tudingan bahwa rangkaian kegiatan tersebut terselubung.
“Ada niat busuk dalam memperebutkan kursi jabatan Sekda, ujar Sadewo salah satu dewan pendiri Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR), pada Kamis 19/12/2024.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Sadewo mengatakan menurut Informasi yang di dapat terkait pelaksanaan uji kopetensi Calon Sekda berujung di demo oleh rekan-rekan di gedung kantor bupati dan meminta Pj. Bupati untuk memberikan keterangan dan klarifikasi.
Dari surat tersebut sangat terlihat jelas tindak tanduk niat jahat para petinggi pemerintah di kabupaten Tangerang, kini beredar lagi SURAT PERINTAH
NOMOR: R/800.1.11.1/14729//XII/BKPSDM/2024 yang di tandatangani oleh Soma Admaja selaku Plh. Sekda dengan mengundang 28 pejabat, padahal sebelum mencuat di pemberitaan yang ikut peserta hanya 8 pejabat, sekarang kegiatan di ulang kembali, ini kan kucluk saya anggap, apakah kegiatan awal itu tidak menggunakan anggaran?
“Kalau kegiatan pas tanggal 16 itu batal, jadi harus dipertanyakan anggaran kegiatan pada tanggal 16 tersebut, karena kegiatan di ulang, terang nya lagi, dan saya anggap Plh. Sekda maupun Pj. Bupati jangan tutup mata, harus memberikan klarifikasi terkait acara tersebut, jika tidak lebih baik Plh. Sekda maupun Pj.Bupati di Ganti dan harus di periksa oleh APH” tegasnya
Lanjut kata Sadewo Disinilah kita sebagai masyarakat menilai, selama ini banyak nya polemik terjerat kasus pejabat yang mencuat dan berujung terkesan tidak terjerat hukum, padahal kasus nya jelas fakta.
Saya menilai hausnya kekuasaan di kabupaten Tangerang terlihat jelas, kalau oknum-oknum pejabat nakal masih bercokol di kabupaten Tangerang, ini sangat berdampak negatif untuk pembangunan wilayah kabupaten Tangerang.
Sungguh buruk kami nilai para oknum-oknum pejabat yang rakus akan kekuasaan, oleh sebab itu sebagai penanggung jawab utama dalam pemerintahan kami akan segera mengirimkan surat ke kementrian Dalam Negri agar Pj. Bupati di Evaluasi