Pengedar Sabu di Sarudik, Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TAPTENG | Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Tengah amankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu dari Gang Prona Sarudik Kab. Tapanuli Tengah. Rabu, (13/11/2024) pukul 14.00 Wib,

Tersangka yang berhasil diamankan yakni JG (25 Thn) pekerjaan tidak ada, warga Pondok Batu, Kec. Sarudik Kab. Tapteng.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menyampaikan bahwa dari TKP, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 (sembilan) paket kecil sabu dengan berat bruto 0,60 (nol koma enam) gram siap edar.

Selain itu, dari TKP petugas juga mengamankan uang tunai Rp. 135.000 hasil dari penjualan narkotika, 1 (Satu) unit handphone android, serta 4 (empat) buah bonk (alat hisap sabu) yang terbuat dari botol mineral.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah menjual sabu selama dua minggu terakhir dan mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang pria samaran Kentung Kentung di sarudik” Ucap Iptu Gunawan.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Jajaran Kepolisian Tindak Tegas Debt Collector yang Tarik Paksa Kendaraan

“Sudah dilakukan pencarian Kentung namun, Pria dimaksud tidak ditemukan dan hasil penggeledahan rumah Kentung tidak ditemukan barang bukti” lanjut Kasat Narkoba.

Saat ini, pelaku JG beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sumber : Humas Polres Tapteng

Berita Terkait

Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten
Jeritan Hati Lydia Oktavia: Misteri Tak Terjawab dalam Kasus Antonius “Siapa yang Mengunggah Barang Bukti Xaxino?”
Artis Vega Jelly Gugat Cerai Usai Alami Kekerasan Rumah Tangga
Penahanan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Bandung Barat
Keadilan yang Tertunda, Kesehatan Terancam: Potret Buram Kasus Antonius Anak Lukminto
Mobil Tambang Masih Bebas Melintas di Kabupaten Tangerang, FMCN Soroti Lemahnya Penegakan Aturan
Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Direktur PT SBM ke Kejari Serang
Truk Tanah Langgar Aturan, Warga Kritik Keras Pemerintah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Pengedar Sabu di Sarudik, Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng

Rabu, 20 November 2024 - 19:44 WIB

Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten

Selasa, 19 November 2024 - 21:55 WIB

Jeritan Hati Lydia Oktavia: Misteri Tak Terjawab dalam Kasus Antonius “Siapa yang Mengunggah Barang Bukti Xaxino?”

Kamis, 14 November 2024 - 09:16 WIB

Artis Vega Jelly Gugat Cerai Usai Alami Kekerasan Rumah Tangga

Senin, 11 November 2024 - 15:57 WIB

Penahanan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Bandung Barat

Berita Terbaru

Artikel

Menanamkan Nilai Toleransi sejak Dini

Senin, 2 Des 2024 - 13:44 WIB