Pengedar Sabu di Sarudik, Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TAPTENG | Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Tengah amankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu dari Gang Prona Sarudik Kab. Tapanuli Tengah. Rabu, (13/11/2024) pukul 14.00 Wib,

Tersangka yang berhasil diamankan yakni JG (25 Thn) pekerjaan tidak ada, warga Pondok Batu, Kec. Sarudik Kab. Tapteng.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menyampaikan bahwa dari TKP, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 (sembilan) paket kecil sabu dengan berat bruto 0,60 (nol koma enam) gram siap edar.

Selain itu, dari TKP petugas juga mengamankan uang tunai Rp. 135.000 hasil dari penjualan narkotika, 1 (Satu) unit handphone android, serta 4 (empat) buah bonk (alat hisap sabu) yang terbuat dari botol mineral.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah menjual sabu selama dua minggu terakhir dan mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang pria samaran Kentung Kentung di sarudik” Ucap Iptu Gunawan.

Baca Juga :  Tragis!!! Melahirkan Sendiri Lalu Buang Bayinya di Selokan

“Sudah dilakukan pencarian Kentung namun, Pria dimaksud tidak ditemukan dan hasil penggeledahan rumah Kentung tidak ditemukan barang bukti” lanjut Kasat Narkoba.

Saat ini, pelaku JG beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sumber : Humas Polres Tapteng

Berita Terkait

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan
Polsek Pinang Amankan Dua Spesialis Curanmor, Kunci T dan 10 Motor Disita
Mafia Tanah Marak, Warga Tuntut Pembubaran BPN Kabupaten Tangerang
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan

Jumat, 26 September 2025 - 18:16 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB