Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Unit 2 Harta dan Benda (Harda) direktorat kriminal umum Polda Banten diduga telah melakukan penahanan kepada seorang oknum kades Wanakerta berinisial LTS atas laporan seorang warga terkait dugaan pengalihan hak tanah secara sepihak.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh beberapa awak media di lapangan dan bukti Poto yang beredar di berbagai platform media sosial, nampak oknum kades tersebut sudah mengenakan pakaian berwarna orange atau khas baju tahanan dan di dampingi oleh beberapa penyidik Polda Banten.

Baca Juga :  Truk Tanah Langgar Aturan, Warga Kritik Keras Pemerintah

Oknum kades tersebut di laporkan oleh H.Ending Nuryadi warga Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang Banten terkait dengan hak tanah yang berubah kepemilikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya membenarkan penangkapan yang telah di lakukan oleh Polda Banten terhadap oknum kades tersebut.

“Benar bang, lurah Tumpang Sugian (LTS) sudah di amankan kemarin hari Senin atas dasar laporan dari salah satu warga yang merasa di rugikan,” ucapnya, Selasa 03/09/2024.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polres Serang Berhasil Menciduk Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten, KBP Didik Hariyanto saat di konfirmasi melalui telpon selulernya, ia mengatakan saat ini sedang mendalami informasi terkait dengan penahanan lurah Tumpang Sugian (LTS)

“Nanti mas yah, saya sedang menghadiri acara dulu, info detail nya nanti saya sampaikan lagi,” tandasnya singkat.

Penulis : Junaedi

Editor : Mulyadi

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru