Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Unit 2 Harta dan Benda (Harda) direktorat kriminal umum Polda Banten diduga telah melakukan penahanan kepada seorang oknum kades Wanakerta berinisial LTS atas laporan seorang warga terkait dugaan pengalihan hak tanah secara sepihak.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh beberapa awak media di lapangan dan bukti Poto yang beredar di berbagai platform media sosial, nampak oknum kades tersebut sudah mengenakan pakaian berwarna orange atau khas baju tahanan dan di dampingi oleh beberapa penyidik Polda Banten.

Baca Juga :  Misteri Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Serang Akhirnya Terungkap

Oknum kades tersebut di laporkan oleh H.Ending Nuryadi warga Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang Banten terkait dengan hak tanah yang berubah kepemilikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya membenarkan penangkapan yang telah di lakukan oleh Polda Banten terhadap oknum kades tersebut.

“Benar bang, lurah Tumpang Sugian (LTS) sudah di amankan kemarin hari Senin atas dasar laporan dari salah satu warga yang merasa di rugikan,” ucapnya, Selasa 03/09/2024.

Baca Juga :  Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten, KBP Didik Hariyanto saat di konfirmasi melalui telpon selulernya, ia mengatakan saat ini sedang mendalami informasi terkait dengan penahanan lurah Tumpang Sugian (LTS)

“Nanti mas yah, saya sedang menghadiri acara dulu, info detail nya nanti saya sampaikan lagi,” tandasnya singkat.

Penulis : Junaedi

Editor : Mulyadi

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB