DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Aturan Mengacu pada Putusan MK

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Jakarta | Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak akan disahkan. Dasco menyatakan bahwa aturan yang berlaku untuk Pilkada 2024 akan tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan dalam kerangka hukum Pilkada 2024.

“Pilkada 2024 tetap mengacu pada putusan MK yang terbaru,” ujar Dasco.

Dasco menjelaskan bahwa meskipun DPR dan pemerintah telah berusaha merevisi RUU Pilkada, pengesahan tersebut akhirnya dibatalkan. “Revisi Undang-Undang Pilkada tidak jadi disahkan ,” jelasnya, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai alasan pembatalan.

Menurut Dasco, proses revisi UU Pilkada telah dimulai sejak Januari 2024 dan berjalan lambat hingga mendekati waktu pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024. “Revisi ini sudah dibahas sejak awal tahun, tetapi prosesnya memang berjalan perlahan,” tambahnya, menggarisbawahi bahwa pembatalan ini bukanlah keputusan mendadak.

Dasco juga menekankan bahwa dengan dibatalkannya pengesahan revisi, aturan Pilkada 2024 akan tetap mengikuti putusan MK yang sudah ada. “Dengan batalnya pengesahan, aturan yang berlaku untuk Pilkada 2024 tetap mengacu pada putusan MK,” tegasnya, memastikan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam regulasi Pilkada yang akan datang.

Baca Juga :  PSSI: FIFA Tidak Bicara soal Sanksi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Keputusan ini memastikan bahwa proses pencalonan dan pelaksanaan Pilkada 2024 akan tetap berdasarkan pada ketentuan hukum yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, tanpa adanya penyesuaian melalui revisi UU Pilkada.

Berita Terkait

Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox
Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian
Bukti Nyata Keberhasilan Pembinaan, Budi Gunawan Beri Penghargaan Atlet PORBIN Berprestasi
Dadang Supriatna Puncaki Hasil Survei Pilkada Kabupaten Bandung
Investigasi Keberadaan Mobil Dinas TNI AD di TKP Percetakan Uang Palsu
Pembentukan Satgas Judi Online Bertujuan Untuk Melindungi Masyarakat
Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon
Curhatan Warga Resah Maraknya Narkoba dan Judi Togel di Sei Mati
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:06 WIB

Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:13 WIB

Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:40 WIB

DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Aturan Mengacu pada Putusan MK

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:46 WIB

Bukti Nyata Keberhasilan Pembinaan, Budi Gunawan Beri Penghargaan Atlet PORBIN Berprestasi

Kamis, 11 Juli 2024 - 22:07 WIB

Dadang Supriatna Puncaki Hasil Survei Pilkada Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB