Polri Kerahkan 2 Helikopter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Kerahkan helikopter untuk digunakan sebagai ambulance udara.(ist)

Polri Kerahkan helikopter untuk digunakan sebagai ambulance udara.(ist)

INFO7.ID, Jakarta | Polri telah menyiapkan 2 unit helikopter yang akan beroperasi menjadi ambulans udara guna menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2024. Dua helikopter dari Direktorat Polisi Udara ini bertugas mengevakuasi korban dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua helikopter yang dijadikan ambulans udara nantinya akan mengevakuasi korban yang membutuhkan pertolongan ke rumah sakit terdekat.

“Ketika misalnya di wilayah-wilayah seperti Merak, Bakauheni, Banten, Jabar, Jateng, Jatim atau daerah lain yang membutuhkan ini bisa dikerahkan,” ujar Trunoyudo saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2024 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat. (04/04/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Trunoyudo mengatakan, apabila nanti wilayah yang membutuhkan bantuan sulit terjangkau helikopter, maka akan terlebih dahulu tim evakuasi darat yang mendeket dengan lokasi penjemputan helikopter.

Baca Juga :  Mobil Tertabrak Kereta Tanpa Plang Perlintasan Ibu dan Anak Tewas

Kemudian, helikopter akan menuju rumah sakit terdekat dan memiliki landasan helikopter. Kalaupun nantinya ada rumah sakit terdekat tak memiliki landasan helikopter, maka dicari landasan terdekat yang memungkinkan helikopter untuk mendarat dan kembali dilanjutkan dengan evakuasi jalur darat menuju rumah sakit.

“Kami tidak berharap apapun, tetapi dalam hal ini Polri mengantisipasi. Dalam Operasi Ketupat 2024 kita ada Satgas Banops dan di sini ada dokter, perawat dan crew dari helikopter,” katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2024, Polri mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Pengerahan helikopter menjadi ambulans udara adalah salah satu langkah preventif dan preemtif mengantisipasi kejadian-kejadian yang membutuhkan percepatan.

“Karena percepatan di sini adalah yang paling memungkinkan untuk mengevakuasi korban yang membutuhkan pertolongan dengan kecepatan,” ucapnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Rotasi 15 Kajati, Ini DaftarnyaJaksa Agung ST Burhanuddin

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, Satgas Banops pun sudah berkoordinasi dengan beberapa rumah sakit terkait pengerahan helikopter menjadi ambulans udara. Diantaranya adalah RSPAD Gatot Subroto, RSCM, RSP Pertamina, RS Siloam, RSUD Cengkareng, RS Medistra, RS Polri Soekanto, RSUD Koja, RS EMC Cempaka Putih dan rumah sakit di seluruh wilayah jalur pemudik.

Adapun personel yang akan dikerahkan dalam satu helikopter ini yaitu 3 crew dan 2 tenaga medis. Nantinya helikopter ini akan standby dan siap dihubungi ke lokasi yang membutuhkan bantuan.

“Skemanya nanti dari Posko Operasi Ketupat yaitu Command Center di Korlantas, di KM 29 dan KM 188 yang akan menentukan pergerakan apabilan membutuhkan pertolongan pengerahan helikopter ini,” ucapnya.
Penulis fransisco chrons(rhd)

Berita Terkait

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian
Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor
AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berjuang ke Jakarta: Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan Ganti Rugi Bendungan Lau Simeme di Depan Istana Presiden
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:37 WIB

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor

Rabu, 17 September 2025 - 00:45 WIB

AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA

Minggu, 13 April 2025 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap

Minggu, 13 April 2025 - 18:42 WIB

Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB