Sebuah Toko Diduga Di Jadikan Tempat Transaksi Minuman Ilegal Jenis Ciu, APH Di Minta Segera Bertindak

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Pilkada 2024 sudah di ambang pintu, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan keadaan di lapangan, seharusnya pihak keamanan baik dari pihak kepolisian ataupun satpol PP mengantisipasi maraknya peredaran minuman beralkohol yang berpotensi menjadi biang dari tindak kejahatan.

Seperti yang terpantau di lapangan,saat anda melintas di jl. Tegalsari Tigaraksa atau tepatnya di ruko pesona, terdapat salah satu toko yang diduga menjual minuman keras (Miras) jenis ciu dan tanpa adanya tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) atau pun Satpol PP Kabupaten Tangerang selaku penegak Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Antar Keluarga Berangkat Haji Handphone Kecopetan di Area Masjid Al-Amzad Kabupaten Tangerang

Saat di konfirmasi penjaga dan juga diduga pemilik usaha tersebut berinisial SHM mengatakan kepada awak media bahwa sebenarnya jualan nya bukan cuma ciu,namun ada beberapa jenis minuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kalau jualnya banyak macem nya,tapi yang paling laris dan di cari ya ciu bang,” ucap nya.

Lebih lanjut SHM mengatakan jika minuman ciu tersebut di kirim oleh seseorang berinisial AR dari suatu daerah yang ada di wilayah Tangerang juga.

Baca Juga :  Rekening Panji Gumilang Mencapai Rp1,1 Triliun

“ada yang ngirim kita di sini cuma jual,dan kita jual 10rb rupiah satu plastik ukuran satu liter,” imbuhnya.

Masih dalam waktu yang bersamaan penjaga toko tersebut mengatakan jika aktifitas nya tersebut di lakukan mulai dari siang hingga malam hari bergantung stok yang ada.

“buka dari siang,kalau stok ciu nya habis kita tinggal telpon nanti juga ada yang kirim bang”pungkasnya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi.

Penulis : Jun

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru