Sebuah Toko Diduga Di Jadikan Tempat Transaksi Minuman Ilegal Jenis Ciu, APH Di Minta Segera Bertindak

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Pilkada 2024 sudah di ambang pintu, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan keadaan di lapangan, seharusnya pihak keamanan baik dari pihak kepolisian ataupun satpol PP mengantisipasi maraknya peredaran minuman beralkohol yang berpotensi menjadi biang dari tindak kejahatan.

Seperti yang terpantau di lapangan,saat anda melintas di jl. Tegalsari Tigaraksa atau tepatnya di ruko pesona, terdapat salah satu toko yang diduga menjual minuman keras (Miras) jenis ciu dan tanpa adanya tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) atau pun Satpol PP Kabupaten Tangerang selaku penegak Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Mulai Meresahkan Masyarakat, Anak Punk di Lampu Merah Baltim Diminta Ditertibkan

Saat di konfirmasi penjaga dan juga diduga pemilik usaha tersebut berinisial SHM mengatakan kepada awak media bahwa sebenarnya jualan nya bukan cuma ciu,namun ada beberapa jenis minuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kalau jualnya banyak macem nya,tapi yang paling laris dan di cari ya ciu bang,” ucap nya.

Lebih lanjut SHM mengatakan jika minuman ciu tersebut di kirim oleh seseorang berinisial AR dari suatu daerah yang ada di wilayah Tangerang juga.

Baca Juga :  Alami Kerugian Mencapai 5 Milyar Lebih, Puluhan Konsumen Laporkan Pengembang Perumahan Taban Suryaland ke Polisi

“ada yang ngirim kita di sini cuma jual,dan kita jual 10rb rupiah satu plastik ukuran satu liter,” imbuhnya.

Masih dalam waktu yang bersamaan penjaga toko tersebut mengatakan jika aktifitas nya tersebut di lakukan mulai dari siang hingga malam hari bergantung stok yang ada.

“buka dari siang,kalau stok ciu nya habis kita tinggal telpon nanti juga ada yang kirim bang”pungkasnya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi.

Penulis : Jun

Berita Terkait

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB