INFO7.ID, TANGERANG | Pilkada 2024 sudah di ambang pintu, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan keadaan di lapangan, seharusnya pihak keamanan baik dari pihak kepolisian ataupun satpol PP mengantisipasi maraknya peredaran minuman beralkohol yang berpotensi menjadi biang dari tindak kejahatan.
Seperti yang terpantau di lapangan,saat anda melintas di jl. Tegalsari Tigaraksa atau tepatnya di ruko pesona, terdapat salah satu toko yang diduga menjual minuman keras (Miras) jenis ciu dan tanpa adanya tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) atau pun Satpol PP Kabupaten Tangerang selaku penegak Peraturan Daerah.
Saat di konfirmasi penjaga dan juga diduga pemilik usaha tersebut berinisial SHM mengatakan kepada awak media bahwa sebenarnya jualan nya bukan cuma ciu,namun ada beberapa jenis minuman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“kalau jualnya banyak macem nya,tapi yang paling laris dan di cari ya ciu bang,” ucap nya.
Lebih lanjut SHM mengatakan jika minuman ciu tersebut di kirim oleh seseorang berinisial AR dari suatu daerah yang ada di wilayah Tangerang juga.
“ada yang ngirim kita di sini cuma jual,dan kita jual 10rb rupiah satu plastik ukuran satu liter,” imbuhnya.
Masih dalam waktu yang bersamaan penjaga toko tersebut mengatakan jika aktifitas nya tersebut di lakukan mulai dari siang hingga malam hari bergantung stok yang ada.
“buka dari siang,kalau stok ciu nya habis kita tinggal telpon nanti juga ada yang kirim bang”pungkasnya.
Hingga berita ini di terbitkan pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi.
Penulis : Jun