Sebuah Toko Diduga Di Jadikan Tempat Transaksi Minuman Ilegal Jenis Ciu, APH Di Minta Segera Bertindak

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Pilkada 2024 sudah di ambang pintu, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan keadaan di lapangan, seharusnya pihak keamanan baik dari pihak kepolisian ataupun satpol PP mengantisipasi maraknya peredaran minuman beralkohol yang berpotensi menjadi biang dari tindak kejahatan.

Seperti yang terpantau di lapangan,saat anda melintas di jl. Tegalsari Tigaraksa atau tepatnya di ruko pesona, terdapat salah satu toko yang diduga menjual minuman keras (Miras) jenis ciu dan tanpa adanya tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) atau pun Satpol PP Kabupaten Tangerang selaku penegak Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

Saat di konfirmasi penjaga dan juga diduga pemilik usaha tersebut berinisial SHM mengatakan kepada awak media bahwa sebenarnya jualan nya bukan cuma ciu,namun ada beberapa jenis minuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kalau jualnya banyak macem nya,tapi yang paling laris dan di cari ya ciu bang,” ucap nya.

Lebih lanjut SHM mengatakan jika minuman ciu tersebut di kirim oleh seseorang berinisial AR dari suatu daerah yang ada di wilayah Tangerang juga.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

“ada yang ngirim kita di sini cuma jual,dan kita jual 10rb rupiah satu plastik ukuran satu liter,” imbuhnya.

Masih dalam waktu yang bersamaan penjaga toko tersebut mengatakan jika aktifitas nya tersebut di lakukan mulai dari siang hingga malam hari bergantung stok yang ada.

“buka dari siang,kalau stok ciu nya habis kita tinggal telpon nanti juga ada yang kirim bang”pungkasnya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi.

Penulis : Jun

Berita Terkait

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta
Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat
Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang
Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan
Sidang Kode Etik Oknum Polisi Pagedangan Rampung, Publik Menanti Vonis
Kriminalisasi Wartawan: Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu Jalani Sidang Etik
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:35 WIB

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!

Rabu, 16 April 2025 - 17:51 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 12:35 WIB

Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025 - 12:23 WIB

Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat

Senin, 14 April 2025 - 16:42 WIB

Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB