INFO7.ID, Jakarta | Terkait dengan penemuan percetakan uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat, Kepala Penerangan Daerah Militer Kodam Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra, memberikan klarifikasi mengenai keberadaan sebuah mobil dinas TNI AD di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dilansir dari Antara (21/6), Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra mengonfirmasi bahwa mobil dinas yang terlihat di TKP adalah milik Kolonel CHB (Purn) R Djarot, seorang perwira yang telah pensiun sejak tahun 2021. Mobil tersebut, yang memiliki pelat dinas 75345-03, terdaftar di bawah Kepala Peralatan Kodam Jaya (Kapaldam Jaya) dan memiliki nomor dinas yang berakhir masa berlakunya pada tahun 2021, sehingga penggunaannya saat ini dianggap tidak sah.
Menurut Kolonel Deki, mobil tersebut digunakan oleh FF, anggota keluarga dari Kolonel CHB (Purn) R Djarot, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus percetakan uang palsu tersebut. Mobil itu ditemukan terparkir di samping lokasi kejadian di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada tanggal 15 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upaya transparansi dan keadilan, Kodam Jaya, bersinergi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terus melakukan penyelidikan mendalam mengenai kasus ini. Kolonel Deki menegaskan, “Kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan semua aspek dalam kasus ini diungkap secara jelas dan akurat.”
Kodam Jaya berkomitmen untuk menegakkan integritas dan disiplin di lingkungan TNI AD, termasuk mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum, baik aktif maupun pensiunan.(red)