Investigasi Keberadaan Mobil Dinas TNI AD di TKP Percetakan Uang Palsu

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya berhasil ungkap peredaran uang palsu Rp22 miliar.(antara)

Polda Metro Jaya berhasil ungkap peredaran uang palsu Rp22 miliar.(antara)

INFO7.ID, Jakarta | Terkait dengan penemuan percetakan uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat, Kepala Penerangan Daerah Militer Kodam Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra, memberikan klarifikasi mengenai keberadaan sebuah mobil dinas TNI AD di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dilansir dari Antara (21/6), Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra mengonfirmasi bahwa mobil dinas yang terlihat di TKP adalah milik Kolonel CHB (Purn) R Djarot, seorang perwira yang telah pensiun sejak tahun 2021. Mobil tersebut, yang memiliki pelat dinas 75345-03, terdaftar di bawah Kepala Peralatan Kodam Jaya (Kapaldam Jaya) dan memiliki nomor dinas yang berakhir masa berlakunya pada tahun 2021, sehingga penggunaannya saat ini dianggap tidak sah.

Baca Juga :  Kemenkes Perkuat Jaringan Layanan Kesehatan Jiwa di Seluruh Fasyankes

Menurut Kolonel Deki, mobil tersebut digunakan oleh FF, anggota keluarga dari Kolonel CHB (Purn) R Djarot, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus percetakan uang palsu tersebut. Mobil itu ditemukan terparkir di samping lokasi kejadian di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada tanggal 15 Juni 2024.

Dalam upaya transparansi dan keadilan, Kodam Jaya, bersinergi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terus melakukan penyelidikan mendalam mengenai kasus ini. Kolonel Deki menegaskan, “Kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan semua aspek dalam kasus ini diungkap secara jelas dan akurat.”

Kodam Jaya berkomitmen untuk menegakkan integritas dan disiplin di lingkungan TNI AD, termasuk mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum, baik aktif maupun pensiunan.(red)

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB