Polisi Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kerusuhan Pasar Kutabumi

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Arif N Yusuf

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Arif N Yusuf

Tangerang, Info7.id | Satreskrim Polres Kota Tangerang kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, dari perkembangan terbaru atas kasus kerusuhan di Pasar Kutabumi, pihaknya kembali menetapkan sejumlah tersangka.

“Berdasarkan gelar perkara yang diawali adanya permulaan, dan bukti cukup yang ditemukan oleh penyidik, maka kami kembali tetapkan tersangka, dengan total ada tiga orang, saudara dan saudari dengan inisial S, M dan G,” katanya.

Dalam penetapan status sebagai tersangka itu, ketiganya memiliki peranan yang berbeda dan nantinya akan dituangkan dalam fakta penyidikan.,” ujarnya.

Atas status tersebut, pihak Polres Kota Tangerang akan melayangkan surat panggilan kepada ketiganya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

Baca Juga :  Antar Keluarga Berangkat Haji Handphone Kecopetan di Area Masjid Al-Amzad Kabupaten Tangerang

Pada kasus ini ketiganya dikenakan dugaan tindak pidana Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP tentang tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan tindak pidana dan atau Penggelapan barang tidak bergerak dan atau memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak.

Penulis : Red

Berita Terkait

Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”
Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat
Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur
Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak
Aksi Pencurian di Perusahaan Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Truk Berisi Alumunium
Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta Polisi Bergerak Cepat
DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 22:05 WIB

Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”

Jumat, 10 April 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat

Kamis, 9 April 2026 - 19:22 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur

Kamis, 9 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIB

Aksi Pencurian di Perusahaan Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Truk Berisi Alumunium

Berita Terbaru