Aksi Demo, Moch Husain Korban Pengeroyokan Menuntut Keadilan

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Jakarta | Keluarga H. Moch Husain Made korban pengeroyokan dua tahun lalu kembali melakukan aksi demo di depan gerbang Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Rabu (3/4/2024). Mereka menuntut segera tangkap dua dari lima pelaku yang belum ditangkap oleh Polsek Pulo gadung.

Pantauan wartawan dilokasi nampak bersemangat keluarga H. Moch Husain Made melakukan aksi demo menuntut keadilan. Dengan alat peraga Hate dan spanduk bertuliskan “Walau Langit Runtuh Keadilan Harus Tetap Tegak, Menolak Lupa Peristiwa Pengerokan Yang Terjadi di Masjid Jami Hidayatullah Kayu Putih 10 Juli 2022”.

Aksi demo menuntut tangkap dan tahan dua tersangka M. Shiddiq AS dan Diana Haeroni. Kembalikan seperti semula pasal kedua tersangka yaitu pasal 170 tentang pengeroyokan. Periksa dan adili jaksa Juniati Tina Melinda.,S.H.

Aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari Jajaran Polsek Jatinegara Polres Metro Jakarta Timur Polda Metro Jaya. Aksi demo berjalan aman dan kondusif hingga selesai.

Samsul Koordinator aksi Demo mengatakan aksi demo ini menuntut keadilan kepada kejaksaan negeri Jakarta Timur terkait pasal kedua tersangka yaitu pasal 170 tentang pengeroyokan.

“Tangkap tersangka M. Sidik dan Diana atas kasus pengeroyokan dua tahun yang lalu di wilayah hukum Polsek pulo gadung,” katanya.

Samsul menambahkan bila kasus ini tidak segera tuntas ia beserta keluarga H. Moch Husain Made akan melakukan aksi demo lagi dengan massa yang lebih banyak. “Untuk saat ini yang ketangkap tiga dari lima tersangka yaitu Faisal Fachri Mubarok,
Muhammad Amar Al Adzkar, Ahmad Jabir Ghifari.,” ujarnya.

H. Moch Husain Made Korban Pengeroyokan mengatakan aksi demo ini menuntut keadilan. Ia merasa dipermainkan oleh pihak kepolisan maupun kejaksaan karena kasus pengeroyokan yang menimpah dirinya dua tahun lalu hingga sekarang belum tuntas. Dari Lima tersangka baru tiga yang ditangkap yang dua belum. Lebih anehnya lagi kedua tersangka yang tadinya kena pasal 170 sekarang berubah ke pasal 352.

Baca Juga :  Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!

“Saya berharap kedua tersangka dikembalikan lagi ke pasal 170 dan segera tangkap untuk diadili,”harapnya.

Ust Rizal Keluarga Korban menambahkan, padahal Senin 19 Februari 2024, Jaksa Penuntut Umum berkomitmen akan menahan semua tersangka tapi 2 tersangka hingga surat ini terbit belum kunjung ditahan. “Terlebih kedua nama tersangka Diana Haeroni dan Muhammad Shiddiq AS disebut sebut keterlibatannya dalam peristiwa pengeroyokan oleh saksi saksi di muka persidangan,” pungkasnya. (rhd)

Berita Terkait

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Peristiwa

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB