Kapolres Metro Tangerang Kota Imbau Ormas Jaga Kondusifitas Jelang Lebaran

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan tidak ada oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah hukumnya yang melakukan pemungutan liar memeras dengan modus meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran idulfitri 1445 hijriah.

Menurut Zain, momen lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.

“Saya menghimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami (Polisi) tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha,” kata Zain dalam keterangan Rilisnya. Senin, (1/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jelas Kapolres, peringatan itu juga telah ditegaskan oleh Kapolda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu (30/3/2024) kemarin. Mereka meminta agar masyarakat yang menemukan aksi pemaksaan atau pemerasan THR untuk segera melapor.

Baca Juga :  Summarecon Kembali Berulah, Wartawan Dikeroyok Hampir Na'as

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya dikutip Sabtu (30/3/2024).

Lanjut Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho, kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

“Silahkan catat nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu,” jelasnya.

Zain pun memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Dan berharap momen perayaan hari raya Idul fitri 1445 Hijriah 2024 Masehi diharapkan menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan.

Baca Juga :  Silaturahmi Satgas PPKS PTN-PTS Banten: Kolaborasi Perangi Kekerasan Seksual di Banten

Ia pun mengimbau Mari kita amankan bersama-sama situasi Kamtibmas menjelang, pada saat dan pasca giat mudik lebaran guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya.

Kedepan kata Zain, di wilayah Tangerang akan melakukan pesta demokrasi secara serentak, yaitu pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada bulan November mendatang. Mari kita saling jaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah masing-masing.

“Tetap jaga persaudaraan, jaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan nodai kesucian bulan suci ramadhan 1445 H dengan tindakan yang melanggar hukum. Masyarakat Tangerang merayakan hari kemenangan dengan tenang dan senang. Tetap jaga kondusifitas, agar wilayah aman dan nyaman,”pungkas Zain.

Penulis : Iml

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB