Tangerang Selatan Dinobatkan Sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia Tahun 2023

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Aksi peduli polusi udara.(ist)

Aksi peduli polusi udara.(ist)

INFO7.ID, Tangerang | Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat sebagai kota dengan polusi udara terparah di Indonesia untuk tahun 2023, berdasarkan laporan Kualitas Udara Dunia Tahunan edisi keenam oleh IQAir, sebuah perusahaan teknologi kualitas udara yang berbasis di Swiss. Dengan kadar PM2,5 rata-rata mencapai 71,1 µg/m3 sepanjang tahun lalu, Tangsel melampaui Jakarta dan Palembang dalam hal kualitas udara.

IQAir memaparkan bahwa laporan tahun ini menyinkronkan data dari lebih dari 30.000 stasiun pemantauan di 7.812 lokasi di 134 negara, menjadikannya sebagai analisa ekstensif terkait kondisi udara global. PM2,5, menjadi parameter utama, merujuk pada partikel padat atau cair di atmosfer dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer. Sumber polusi utama termasuk asap kendaraan, emisi industri, serta pembakaran bahan bakar fosil lainnya.

Baca Juga :  Aksi Tawuran Akibatkan Pergelangan Tangan Luka Serius, 3 Pelaku Diamankan Polsek Neglasari

Pada Mei 2023, Tangsel mencatatkan angka polusi tertinggi dengan kadar PM2,5 mencapai 94,2 µg/m3. Secara global, posisi Tangsel menempati peringkat ke-41 dalam daftar kota-kota dengan polusi udara tertinggi di dunia. Selain itu, kota Tangerang dan Bekasi juga berada dalam daftar lima besar kota di Indonesia dengan kualitas udara terburuk, diikuti oleh Jakarta dan Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah polusi udara mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama dalam menghadapi kondisi di wilayah Jabodetabek pada Agustus-September 2023. Presiden Joko Widodo mengindentifikasi beberapa penyebab memburuknya kualitas udara, termasuk musim kemarau yang panjang serta emisi dari transportasi dan aktivitas industri.

Baca Juga :  Heboh! Dugaan Pungli di Samsat Balaraja Tangerang

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mengimplementasikan beberapa strategi, seperti penerapan sistem kerja hybrid, rekayasa cuaca, pembatasan emisi, pengawasan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan penambahan area hijau. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi tingkat polusi serta meningkatkan kualitas udara di kawasan tersebut.

Dengan kondisi kualitas udara yang semakin menantang, penting bagi setiap sektor, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk berkontribusi dalam upaya penurunan tingkat polusi udara. Kesadaran dan langkah preventif menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk masa depan.(wld)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru