Tangerang Selatan Dinobatkan Sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia Tahun 2023

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Aksi peduli polusi udara.(ist)

Aksi peduli polusi udara.(ist)

INFO7.ID, Tangerang | Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat sebagai kota dengan polusi udara terparah di Indonesia untuk tahun 2023, berdasarkan laporan Kualitas Udara Dunia Tahunan edisi keenam oleh IQAir, sebuah perusahaan teknologi kualitas udara yang berbasis di Swiss. Dengan kadar PM2,5 rata-rata mencapai 71,1 µg/m3 sepanjang tahun lalu, Tangsel melampaui Jakarta dan Palembang dalam hal kualitas udara.

IQAir memaparkan bahwa laporan tahun ini menyinkronkan data dari lebih dari 30.000 stasiun pemantauan di 7.812 lokasi di 134 negara, menjadikannya sebagai analisa ekstensif terkait kondisi udara global. PM2,5, menjadi parameter utama, merujuk pada partikel padat atau cair di atmosfer dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer. Sumber polusi utama termasuk asap kendaraan, emisi industri, serta pembakaran bahan bakar fosil lainnya.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri 2022, Dinas PUPR Lebak Gencar Melakukan Perbaikan Jalan

Pada Mei 2023, Tangsel mencatatkan angka polusi tertinggi dengan kadar PM2,5 mencapai 94,2 µg/m3. Secara global, posisi Tangsel menempati peringkat ke-41 dalam daftar kota-kota dengan polusi udara tertinggi di dunia. Selain itu, kota Tangerang dan Bekasi juga berada dalam daftar lima besar kota di Indonesia dengan kualitas udara terburuk, diikuti oleh Jakarta dan Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah polusi udara mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama dalam menghadapi kondisi di wilayah Jabodetabek pada Agustus-September 2023. Presiden Joko Widodo mengindentifikasi beberapa penyebab memburuknya kualitas udara, termasuk musim kemarau yang panjang serta emisi dari transportasi dan aktivitas industri.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Perkara RT Terkait Kelompok SPP UPK Amanah Luragung Akan Di Hadirkan Sejumlah Saksi dari Warga Desa Gunung Karung

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mengimplementasikan beberapa strategi, seperti penerapan sistem kerja hybrid, rekayasa cuaca, pembatasan emisi, pengawasan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan penambahan area hijau. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi tingkat polusi serta meningkatkan kualitas udara di kawasan tersebut.

Dengan kondisi kualitas udara yang semakin menantang, penting bagi setiap sektor, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk berkontribusi dalam upaya penurunan tingkat polusi udara. Kesadaran dan langkah preventif menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk masa depan.(wld)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Berita Terbaru