Heboh! Dugaan Pungli di Samsat Balaraja Tangerang

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Samsat Balaraja

Gedung Samsat Balaraja

Tangerang, Info7.id | Kasus pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja, Kabupaten Tangerang. Praktik pemungutan uang itu viral di media sosial (medsos). Dalam postingan Instagram @infobalaraja, disebutkan adanya laporan masyarakat terkait pungli di kantor Samsat Balaraja saat mengurus perpanjangan STNK dan ganti plat nomor.
Baca Juga :  Warga Cijoro Pasir Keluhkan Adanya Dugaan ACC KTP di Samsat Rangkas Bitung
Dalam membayar pajak kendaraan motor, warga diminta membayar Rp40 ribu saat menyerahkan STNK. Lalu, saat mengambil BPKB juga dimintai pungutan sebesar Rp30 ribu. “Gesek (STNK) Rp25 ribu, naro aja bayar Rp10ribu emang bayar terus ya,” tanyanya dalam postingan tersebut.Selanjutnya, untuk memfotokopi berkas pengajuan pembayaran pajak kendaraan juga dimintai uang sebesar Rp10 ribu.
Baca Juga :  Penarikan Kabel Indihome di Cicalengka Diduga Tak Kantongi Izin
“Kalo fotokopi bayar 10 ribu okelah, nah ini saya naruh STNK bayar Rp40ribu, pas ambil BPKB bayar lagi Rp30ribu,” katanya. Sementara, komentar dalam postingan tersebut dengan nama akun @taufiksadegavik29 membenarkan adanya pungutan liar itu. “Iya benar itu coba diusut. Hanya Samsat Balaraja yang banyak punglinya, kaleng plat nomor juga bayar Rp10 ribu,” sebutnya dalam komentar.

Berita Terkait

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!
Bhabinkamtibmas Baribis Aktif Sambangi Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:50 WIB

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!

Senin, 28 April 2025 - 10:02 WIB

Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang

Kamis, 17 April 2025 - 17:58 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB