Ketum LSM Seroja Indonesia Minta APH Sidak Tempat Panti Pijat SENSE di Kecamatan Kelapa Dua

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi, sumber google.

Gambar ilustrasi, sumber google.

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Ketua umum LSM Seroja Indonesia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polsek Kelapa Dua untuk menindak tempat panti pijat SENSE yang diduga dijadikan sarang prostitusi.

Tempat panti pijat SENSE yang berada di Ruko Tematik Paramount No.19 Blok N, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Banten tersebut diduga keras terindikasi dijadikan tempat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) berkedok panti pijat.

Ketua Umum Seroja Indonesia mengatakan bahwa memang bukan rahasia umum lagi banyaknya dugaan tempat prostitusi yang berkedok panti pijat, jangankan ditindak oleh Aparat Penegak Hukum, keberadaan tempat prostitusi bermodus panti pijat tersebut malah kian hari semakin menjamur seperti kebal hukum dan terkesan dibiarkan.

“Ini bukan hal yang rahasia lagi,” Kata Taslim Ketum LSM Seroja Indonesia pada wartawan, Rabu, 17/01/2024.

Oleh karena itu, Taslim meminta kepada pihak-pihak terkait segera melakukan kegiatan Inspeksi Mendadak (SIDAK) atau operasi gabungan ke tempat-tempat pijat maupun SPA, jangan sampai pihak-pihak berwenang tutup mata akan maraknya kasus prostitusi dan TPPO.

Baca Juga :  ‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

“Harus segera ditangani dengan serius, apabila terbukti dan tidak mempunyai izin, saya minta dinas terkait atau APH menutup praktek tersebut,” Tegas Taslim.

Sampai berita ini diterbitkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait belum di konfirmasi.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:34 WIB

Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB