Kemenag Kuningan Sebut Nikah di KUA Tak Perlu Mengeluarkan Biaya

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Kementerian Agama Kabupaten Kuningan sebut pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak perlu mengeluarkan biaya karena tidak disyaratkan jika pernikahan tersebut dilaksanakan di kantor dan pada waktu jam kerja.

Hal itu dikatakan langsung Humas Kemenag Kabupaten Kuningan di ruang kerjanya saat ditemui awak media. Rabu (13/12/2023).

Menurut Humas Kemenag Kabupaten Kuningan, pernikahan yang dilaksanakan di waktu jam kerja mulai dari hari Senin hingga Jumat tidak dikenakan biaya pernikahan. Terkecuali dilakukan diluar jam kerja dan diluar kantor urusan agama.

“Tidak ada biaya, kecuali pernikahannya dilakukan diluar jam kerja seperti di luar kantor, itu ada biaya sebesar Enam Ratus Ribu Rupiah, itu pun diserahkan langsung ke negara,” Ujar Ajam Humas Kemenag Kabupaten Kuningan.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Kuningan untuk tidak mudah percaya pada oknum-oknum yang meminta uang mengatasnamakan Kantor Urusan Agama yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Renovasi Mushola Istisaroh Oleh PT Torabika Eka Semesta Telah Selesai dan Diserahterimakan Kepada DKM

Jika ditemukan oknum nakal kata Ajam, masyarakat diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kementerian Agama Kabupaten Kuningan dan pihaknya akan menindak tegas.

“Semua petugas KUA wajib melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku, jadi jika ditemukan hal yang menyimpang segera laporkan,” Pungkasnya.

Penulis : J. Rahmat

Berita Terkait

Artis Vega Jally Resmi Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang Akibat Dugaan KDRT
Sekda Hadiri Pengajian Akbar Majlis Taklim Se-Kecamatan Pagedangan
Gerakan Pemuda Sepatan Kidul Bersama Karang Taruna Sukses Gelar Peringatan Isra Mi’raj
Kementerian Agama Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H
Hidayat Nur Wahid Ingatkan Pemerintah soal Hak Pilih 247 Ribu Jema’ah Haji
Guna Tingkatkan Ketaqwaan, Personel Polda Banten Ikuti Pembinaan Rohani dan Mental
MTQ ke 54 Tingkat Kabupaten Tangerang Resmi Ditutup, Kecamatan Solear Raih Juara Umum
Guna Tingkatkan Ketaqwaan, Personel Polda Banten Ikuti Pembinaan Rohani dan Mental
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 17:49 WIB

Artis Vega Jally Resmi Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang Akibat Dugaan KDRT

Rabu, 5 Juni 2024 - 17:54 WIB

Sekda Hadiri Pengajian Akbar Majlis Taklim Se-Kecamatan Pagedangan

Senin, 4 Maret 2024 - 20:19 WIB

Gerakan Pemuda Sepatan Kidul Bersama Karang Taruna Sukses Gelar Peringatan Isra Mi’raj

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:07 WIB

Kementerian Agama Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:25 WIB

Hidayat Nur Wahid Ingatkan Pemerintah soal Hak Pilih 247 Ribu Jema’ah Haji

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB