Artis Vega Jally Resmi Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang Akibat Dugaan KDRT

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Artis Vega Jally secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Hasri, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada Rabu (13/11/2024).

Keputusan ini diambil Vega setelah dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya selama dua bulan terakhir, yang diduga dilakukan oleh suaminya di Sumatera Selatan. Saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Vega menyatakan bahwa dirinya memilih menggugat cerai demi kebaikan anak-anaknya dan tidak membawa kasus KDRT ini ke pihak berwenang, dengan alasan ingin fokus pada proses perceraian. “Keputusan ini saya ambil demi anak-anak,” ujar Vega Jally.

Baca Juga :  Waduh, Temuan BPK Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka belitung capai Milyaran Rupiah

Taslim Wirawan & Partner selaku kuasa hukum Vega turut mendampingi artis tersebut pada sidang perdana gugatan cerainya. Menurut Taslim, pihaknya hadir di Pengadilan Agama Tigaraksa untuk memberikan dukungan hukum bagi Vega terkait dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dialaminya.

“Kami berharap melalui gugatan cerai ini, klien kami bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya atas perlakuan yang dialaminya,” ujar Taslim Wirawan

Penulis : MUL

Berita Terkait

Sekda Hadiri Pengajian Akbar Majlis Taklim Se-Kecamatan Pagedangan
Gerakan Pemuda Sepatan Kidul Bersama Karang Taruna Sukses Gelar Peringatan Isra Mi’raj
Kementerian Agama Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H
Hidayat Nur Wahid Ingatkan Pemerintah soal Hak Pilih 247 Ribu Jema’ah Haji
Guna Tingkatkan Ketaqwaan, Personel Polda Banten Ikuti Pembinaan Rohani dan Mental
MTQ ke 54 Tingkat Kabupaten Tangerang Resmi Ditutup, Kecamatan Solear Raih Juara Umum
Guna Tingkatkan Ketaqwaan, Personel Polda Banten Ikuti Pembinaan Rohani dan Mental
Kemenag Kuningan Sebut Nikah di KUA Tak Perlu Mengeluarkan Biaya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 17:49 WIB

Artis Vega Jally Resmi Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang Akibat Dugaan KDRT

Rabu, 5 Juni 2024 - 17:54 WIB

Sekda Hadiri Pengajian Akbar Majlis Taklim Se-Kecamatan Pagedangan

Senin, 4 Maret 2024 - 20:19 WIB

Gerakan Pemuda Sepatan Kidul Bersama Karang Taruna Sukses Gelar Peringatan Isra Mi’raj

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:07 WIB

Kementerian Agama Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:25 WIB

Hidayat Nur Wahid Ingatkan Pemerintah soal Hak Pilih 247 Ribu Jema’ah Haji

Berita Terbaru

Artikel

Menanamkan Nilai Toleransi sejak Dini

Senin, 2 Des 2024 - 13:44 WIB