Kabupaten Tangerang, Info7.id | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten berhasil mengamankan 3 pelaku anak dibawah umur yang salah satunya anak ASN Pemkab Tangerang.
Seorang pelaku RM (19) sempat buron berhasil ditangkap di kawasan Ciputat Tangsel. Ke empat pelaku tersebut diduga memperkosa anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf di Tangerang, Kamis (26/10) kepada wartawan mengatakan bahwa korban yang masih berusia 15 tahun itu diduga telah disetubuhi oleh empat orang pelaku. Dimana, tiga dari empat pelaku diketahui masih dibawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku berinisial RM (19), sudah berhasil kami amankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan anak dibawah umur,” tuturnya.
Ia menjelaskan, awal mula terjadinya penangkapan kepada empat pelaku tindak pidana pemerkosaan itu, ketika orang tua dari korban yang berinisial LN melapor kepada Polisi terkait musibah yang menimpa anaknya tersebut.
Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kepada petugas, kata dia, pelaku mengaku modus yang digunakan olehnya adalah dengan memberikan minuman keras kepada korban.
“Korban dijemput oleh salah satu pelaku. Kemudian korban dipaksa minum miras hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku ini menyetubuhi korban,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RM dan tiga anak pelaku lainnya.
Sementara, terkait dugaan adanya keterlibatan anak ASN Pemkab Tangerang yang menjadi pelaku pemerkosaan itu diakui Kasatreskrim
“Iya (ada anak ASN). Pemeriksaan masih terus dilakukan. Untuk tiga anak pelaku dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya,” tandasnya.