Ahli Waris Berikan Klarifikasi Terkait Sengketa Lahan

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto lokasi lahan tanah Burhanuddin Burmaras

Foto lokasi lahan tanah Burhanuddin Burmaras

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Menyikapi terkait sengketa lahan tanah beberapa waktu lalu di kampung Bunut RT 03/02 Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten, akhirnya ahli waris berikan klarifikasi, Rabu, 27/09/2023.

Dalam klarifikasinya, perwakilan ahli waris dari keluarga almarhum Ali Bin Mariin mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf kepada pihak Burhanuddin Burmaras beserta kuasa hukum Yuli Yanti HutaGaol atas sengketa lahan yang selama ini menyita waktu dan pikiran semua pihak.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Dua Remaja Pembuang Bayi di Lampung Tengah

Menurut keterangan Ahli waris, sengketa lahan tersebut terjadi atas ketidaktahuannya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jujur kami selaku ahli waris kaget ketika pihak kepolisian mempertanyakan beberapa berkas dokumen yang memang tidak pernah kami miliki selama ini,” Ujar ahli waris pada Info7.id.

Baca Juga :  Diduga Ingin Untung Banyak, Proyek Saluran Air di Legok Dikerjakan Asal Jadi

Untuk itu kata perwakilan ahli waris, pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Burhanuddin atas apa yang terjadi. Ahli waris juga berharap persoalan tersebut tidak menjadi berkepanjangan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami berharap pihak dari bapak Burhanudin serta kuasa hukumnya bisa memberikan pintu maaf seluas-luasnya atas kekeliruan dan kekhilafan yang selama ini terjadi,” Tutupnya.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Pembangunan Saluran Air PT Paramount Petals di Desa Kadu Jaya Diprotes Warga
Pemasangan Spanduk Iklan Park Serpong di Bojong Nangka Jadi Polemik
PWI Bentuk Satgas Anti KekerasanUngkap Kasus Karo dan Labuanbatu
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang
Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon
Curhatan Warga Resah Maraknya Narkoba dan Judi Togel di Sei Mati
Di Duga Uang Hasil Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa di Kembalikan Ke Kas Daerah, Ko bisa?
Antar Keluarga Berangkat Haji Handphone Kecopetan di Area Masjid Al-Amzad Kabupaten Tangerang
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 20:58 WIB

Pembangunan Saluran Air PT Paramount Petals di Desa Kadu Jaya Diprotes Warga

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:57 WIB

Pemasangan Spanduk Iklan Park Serpong di Bojong Nangka Jadi Polemik

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:05 WIB

PWI Bentuk Satgas Anti KekerasanUngkap Kasus Karo dan Labuanbatu

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:22 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:44 WIB

Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Minggu, 29 Sep 2024 - 14:10 WIB