Kabupaten Tangerang, Info7.id | Beredarnya pemberitaan di media sosial terkait adanya dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2022 sebesar 600 juta di Pemerintahan Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang Banten beberapa hari yang lalu.
Ata, selaku Kepala Desa (kades) Malangnengah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan bahwa pengembalian uang sebesar 600 juta tersebut sudah dikembalikan.
“Terkait pengembalian sudah beres kang, kalau mau jelas silahkan cek ke Inspektorat,” Jawabnya, Jumat, 21/07/2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut penjelasan Ata, permasalahan itu hanyalah kesalahan administrasi di SPJ, karena menurutnya semua kegiatan seperti pemberdayaan, pembangunan infrastuktur dan pengadaan itu tidak fiktif.
“Semua ada kang, tidak fiktif,” Jelasnya.
Kades Malangnengah itu juga menceritakan terkait pemangilan dirinya oleh Inspektorat tersebut karena keterlambatan batas waktu pengembalian uang yang ditentukan.
“Kemarin memang ada keterlambatan pengembalian, alhamdulilah sekarang sudah beres” Pungkasnya.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, Kasubag Evaluasi, Suryanto dan kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Titin Wartini saat hendak dikonfirmasi dikantornya tidak ada di tempat.
(Red)