Dituding Korupsi ADD!! Ini Kata Kades Malangnengah

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Beredarnya pemberitaan di media sosial terkait adanya dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2022 sebesar 600 juta di Pemerintahan Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang Banten beberapa hari yang lalu.

Ata, selaku Kepala Desa (kades) Malangnengah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan bahwa pengembalian uang sebesar 600 juta tersebut sudah dikembalikan.

Baca Juga :  Bendera Merah Putih Robek Berkibar di SPBU Kadusirung : Ini Pasalnya

“Terkait pengembalian sudah beres kang, kalau mau jelas silahkan cek ke Inspektorat,” Jawabnya, Jumat, 21/07/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penjelasan Ata, permasalahan itu hanyalah kesalahan administrasi di SPJ, karena menurutnya semua kegiatan seperti pemberdayaan, pembangunan infrastuktur dan pengadaan itu tidak fiktif.

“Semua ada kang, tidak fiktif,” Jelasnya.

Baca Juga :  Mitra J&T Ekspress Laporkan PT Jet Teknologi Ekspres ke Polisi, Diduga Rugikan Rp130 Juta

Kades Malangnengah itu juga menceritakan terkait pemangilan dirinya oleh Inspektorat tersebut karena keterlambatan batas waktu pengembalian uang yang ditentukan.

“Kemarin memang ada keterlambatan pengembalian, alhamdulilah sekarang sudah beres” Pungkasnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, Kasubag Evaluasi, Suryanto dan kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Titin Wartini saat hendak dikonfirmasi dikantornya tidak ada di tempat.

(Red)

Berita Terkait

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:34 WIB

Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB