Kabupaten Tangerang, Info7.id | Pabrik penggilingan plastik di Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang Banten beberapa minggu ini menjadi topik hangat di kalangan masyarakat sekitar.
Pasalnya, pabrik pengolahan plastik yang diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) dan perizinan yang lengkap itu menimbulkan bau tak sedap dan membuat sesak nafas.
Dari salah satu keterangan warga sekitar, bau tak sedap itu muncul disaat pabrik beroperasi, suara-suara mesin bergemuruh pun terdengar lantaran lokasi pabrik cukup dekat dengan pemukiman warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukan saja bau tak sedap, suara aktivitas pabrik juga cukup bising,” Ucap warga yang enggan di sebutkan namanya tersebut.
Untuk menggali informasi lebih lanjut, Awak Media berusaha mendatangi pabrik tersebut, namaun sangat disayangkan, kedatangan awak media tidak banyak menggali informasi, karna security perusahaan mengarahkan untuk menghubungi pak Joko.
“Kalo ada keperluan bisa bertemu dengan pak Joko langsung aja, dia orang kepercayaan bos,” Cetus sekurity pada Awak Media.
Dadang selaku kepala desa Kemuning saat dikonfirmasi membenarkan adanya keluhan dari warganya tersebut.
“Ya keluhan itu memang ada, kami dari pihak pemerintah Desa akan menjembatani apa yang menjadi keluhan warga tersebut dengan pemilik pabrik,” Tuturnya.
Sementara itu, Joko selaku kepercayaan perusahaan saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa perusahaan tersebut betul produksi semacam plastik.
Tapi terkait suara mesin bising yang dikeluhkan warga itu menurutnya tidak mengganggu lingkungan.
“Suara mesin pasti ada, tapi ga sampe terdengar keras baget lah,” Jelasnya. Sabtu, 3/6/2023.
Untuk limbahnya sendiri kata Joko, di olah kembali, jadi tidak ada limbah cairan yang dibuang ke lingkungan.
“Memang ada pembuangan air, tapi itu bukan limbah cairan, itu air dari kamar mandi,” Pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.