Diduga Serobot Trotoar Jalan, LPI Minta Bangunan Liar di Pasar Malingping Ditertibkan

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Lebak, Info7.id | Paiman Tamin, Ketua Bidang Investigasi Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan pihaknya miris dengan hilangnya pungsi trotoar dan bahu jalan yang berada di Pasar Malingping.

Hilangnya pungsi trotoar dan bahu jalan tersebut diduga akibat adanya bangunan liar yang menyerobot badan jalan sehingga beralih pungsi.

“Beberapa bangunan terlihat mengunakan trotoar atau bahu jalan, sedangkan trotoar itu sendiri untuk pengguna jalan kaki,” Kata Paiman Tamin. Jumat, 19/5/2023.

Paiman Tamin meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Lebak untuk segera menertibkan bangunan yang diduga menyerobot trotoar dan bahu jalan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.

Karena menurut Paiman Tamin, pejalan kaki juga mempunyai hak yang sama dengan pengguna jalan lain. Dasar hukum yang mengatur tentang pengguna jalan dan pejalan kaki terlampir dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Baca Juga :  Polrestro Tangerang Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2023, Simak Sasarannya

“Jadi dalam hal ini, pemerintah dan instansi terkait tidak boleh tutup mata,” Pungkasnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Geger! Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah!
Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara
Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!
Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!
Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024
Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!
Dengan Semangat Inovasi, Kecamatan Kelapa Dua Gelar Musrembang untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:36 WIB

Geger! Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah!

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:05 WIB

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:28 WIB

Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:01 WIB

Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!

Berita Terbaru