Diduga Serobot Trotoar Jalan, LPI Minta Bangunan Liar di Pasar Malingping Ditertibkan

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Lebak, Info7.id | Paiman Tamin, Ketua Bidang Investigasi Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan pihaknya miris dengan hilangnya pungsi trotoar dan bahu jalan yang berada di Pasar Malingping.

Hilangnya pungsi trotoar dan bahu jalan tersebut diduga akibat adanya bangunan liar yang menyerobot badan jalan sehingga beralih pungsi.

“Beberapa bangunan terlihat mengunakan trotoar atau bahu jalan, sedangkan trotoar itu sendiri untuk pengguna jalan kaki,” Kata Paiman Tamin. Jumat, 19/5/2023.

Paiman Tamin meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Lebak untuk segera menertibkan bangunan yang diduga menyerobot trotoar dan bahu jalan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.

Karena menurut Paiman Tamin, pejalan kaki juga mempunyai hak yang sama dengan pengguna jalan lain. Dasar hukum yang mengatur tentang pengguna jalan dan pejalan kaki terlampir dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Kapolrestro Tangerang Kota Pinta Masyarakat Tangkal Hoax Isu Penculikan

“Jadi dalam hal ini, pemerintah dan instansi terkait tidak boleh tutup mata,” Pungkasnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Berita Terbaru