Diduga Serobot Trotoar Jalan, LPI Minta Bangunan Liar di Pasar Malingping Ditertibkan

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Lebak, Info7.id | Paiman Tamin, Ketua Bidang Investigasi Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan pihaknya miris dengan hilangnya pungsi trotoar dan bahu jalan yang berada di Pasar Malingping.

Hilangnya pungsi trotoar dan bahu jalan tersebut diduga akibat adanya bangunan liar yang menyerobot badan jalan sehingga beralih pungsi.

“Beberapa bangunan terlihat mengunakan trotoar atau bahu jalan, sedangkan trotoar itu sendiri untuk pengguna jalan kaki,” Kata Paiman Tamin. Jumat, 19/5/2023.

Paiman Tamin meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Lebak untuk segera menertibkan bangunan yang diduga menyerobot trotoar dan bahu jalan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.

Karena menurut Paiman Tamin, pejalan kaki juga mempunyai hak yang sama dengan pengguna jalan lain. Dasar hukum yang mengatur tentang pengguna jalan dan pejalan kaki terlampir dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Baca Juga :  PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal

“Jadi dalam hal ini, pemerintah dan instansi terkait tidak boleh tutup mata,” Pungkasnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru