Kabupaten Lebak, Info7.id | Paiman Tamin, Ketua Bidang Investigasi Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan pihaknya miris dengan hilangnya pungsi trotoar dan bahu jalan yang berada di Pasar Malingping.
Hilangnya pungsi trotoar dan bahu jalan tersebut diduga akibat adanya bangunan liar yang menyerobot badan jalan sehingga beralih pungsi.
“Beberapa bangunan terlihat mengunakan trotoar atau bahu jalan, sedangkan trotoar itu sendiri untuk pengguna jalan kaki,” Kata Paiman Tamin. Jumat, 19/5/2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Paiman Tamin meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Lebak untuk segera menertibkan bangunan yang diduga menyerobot trotoar dan bahu jalan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
Karena menurut Paiman Tamin, pejalan kaki juga mempunyai hak yang sama dengan pengguna jalan lain. Dasar hukum yang mengatur tentang pengguna jalan dan pejalan kaki terlampir dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
“Jadi dalam hal ini, pemerintah dan instansi terkait tidak boleh tutup mata,” Pungkasnya.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.