Pemilihan Ketua Rt 03 di Kelurahan Kunciran kini Jadi polemik, ini Faktanya.

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Pemilihan ketua RT/RW secara serentak dibeberapa wilayah, salasatu nya pemilihan ketua rt 03/08 yang digelar diruangan aula kelurahan kunciran indah , kecamatan pinang kota tangerang tidak sah,Senin .31/11/22.

Acara pemilihan ketua rt 03/08 dihadiri oleh para undangan yang sebelumnya dibuatkan surat undangan dari pihak kelurahan untuk acara rapat panitia dalam Rangka pengarahan dari kelurahan kunciran indah akan tetapi masih saja ada yang tidak hadir di acara pemilihan tersebut.

Salasatu nya camat pinang, yang diwakili oleh syaiful tapem., S.IP. Msi,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lurah kunciran indah yang ikut hadir beserta para staffnya dan dari tokoh masyarakat juga binamas setempat untuk memonitoring kegiatan pemilihan ketua rt 03/08 dari awal sampai akhir pemilihan.

Di duga pemilihan RT03 SAMSURI tidak sah dan tidak mengikuti peraturan walikota(PERWALI) dan juga ada keslahan dalam ke panitiaan

Baca Juga :  Pabrik Pembakaran Aluminium Beroperasi Bebas, Aparat Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata

Hanya SAMSURI yang mendaftarkan untuk menjadi calon ketua RT 03/08 makanya di adakan lah secara aklamasi karna warga sudah tidak ada yang mendaftar lagi akhirnya ketua panita pencalonan ketua RT03/ RW08 membuat keputusan untuk SAMSURI menjadi pencalon tunggal secara aklamasi dan warga khususnya pun setuju dengan SAMSURI mejadi ketua RT03 di wilayah kunciran indah kecamatan pinang kota Tangerang

Di konfirmasi langsung lurah YUDI HENDRA PERMANA terkait sih pencalon yang tidak memenuhi per syaratan mengenai pemilihan ketua RT03/RW08 dengan,Tegasnya

“Terkait persyaratan yang tercantum peraturan bukan kata saya tercantum dalam pasal 12 terkait persyaratan menjadi ketua RT/RW di poin “Z” itu berbunyi tempat tinggal tetap di RT/RW sekurang-kurangnya 1 tahun secara terus menerus di buktikan dengan KTP dan KK kalau berdasarkan kalimat tersebut bahwasannya KTP dan KK hanya sebagai bukti yang menerangkan yang bersangkutan itu tinggal di RT/RW setempat tapi yang perlu kita garis bawahi telah bertinggal tetap ini bukan kata sya pak kata Perwal kemudian memang ada di sinih di pasal 18 tercantum bahwasannya tata cara pemilihan RT bahwa panitia membuka pendaftaran persyaratan sampai batas waktu yang di tentukan”pungkasnya lurah

Baca Juga :  Ini Cara Ketua Rt Rawa Bamban Jurumudi, Cegah Bank Keliling

Dalam hasil musyawarah di aula kelurahan antara staf kelurahan kunciran indah akhirnya panita yang sudah di bentuk oleh ketua RW08 SAWIRA pada akhirnya panitia dan ketua NISAN dan para anggotanya membubarkan diri secara tidak wajar, karena tidak di hargai, dan pada akhirnya di serahkan kepada pihak kelurahan dan akan di buka pendaftaran baru untuk ketua RT03 Kunciran Indah

Berita Terkait

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser
Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.
Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.
Komitmen Berbagi, Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan untuk Warga yang Membutuhkan
Proyek Perumahan Bikin Jalan Berlubang, Warga Kampung Malang Tuntut Perbaikan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD

Sabtu, 1 November 2025 - 08:22 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB