Sewa Lahan, Juru Parkir di Pasar Lama Kenakan Tarif 100 hingga 200rb Perhari ke Pedagang

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Destinasi Wisata Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang marak Pungli yang dilakukan oleh oknum Juru Parkir Jalur Kiri Pasar Lama Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Banten. Sabtu, 29/04/2023.

Viralnya Wisata Kuliner Pasar Lama Tangerang membuat meningkatnya minat investor pedagang unik dan tradisional untuk membuka usaha dengan harapan dapat meningkatkan omset dan brand dagangannya.

Namun disisi lain turut meningkat pula oknum juru parkir (jukir) yang memanfaatkan antusias investor yang berniat membuka usaha dengan memasang tarif lapak dengan mengorbankan lahan parkirnya dengan harapan bisa mnguntungkan tanpa harus menjadi jukir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir dari Media Faktakhatulistiwa.com bahwa kisaran pungli yang diminta oleh oknum jukir antara 100rb sampai dengan 200rb perhari dan itu belum termasuk listrik dan air juga keamanan maka diduga masuk kantong pribadi oknum jukir.

Baca Juga :  Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Seperti yang ceritakan oleh salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengingat keamanan dan kenyamanan aktifitas berdagang, pedagang yang baru memulai usahanya ini membenarkan adanya pungutan sewa lahan parkir diluar air, listrik dan tanpa adanya jaminan keamanan.

“Boz saya nyewa lahan ini ke tukang parkir sebesar 100 ribu per hari, dihitungnya harian dan itupun belum termasuk dan lain-lain, kaya listrik, air juga jaminan keamanan, padahal namanya juga baru mulai dagang jadi belum bisa dipastiin ketutup atau ga, ini aja nombok mulu,” keluh pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Senada dengan pedagang yang juga bercerita bahwa biaya sewa lahan parkir tidak mendapatkan jaminan keamanan bilamana terjadi penertiban.

“Saya bayar lahan ini ke tukang parkir, itupun diluar listrik dan air belum lagi kalo ada penertiban saya disuruh geser kedalem atau ga usah dagang dulu, itukan berati sama aja saya dianggap pedagang liar yang padahal saya juga bayar, belum lagi kalo malem Minggu atau malem Senin pasti ada aja salaran yang mengatasnamakan Pol PP, padahal saya tau dia tukang parkir juga,” papar pedagang yang berdagang dijalur kiri.

Baca Juga :  Dalam Patroli KRYD, Polsek Kragilan Polres Serang Berhasil Amankan 20 Pelajar Yang Akan Tawuran Perang Sarung

Kritikan dan saran disampaikan oleh Ketua Portas (Poros Tangerang Solid) Hilman Santosa bahwa maraknya pungli di Pasar Lama Tangerang sulit dihilangkan selama masih adanya celah untuk melakukannya.

“Pedagang dijalur kiri yang rencananya untuk parkiran motor namun kian hari kian bertambah pedagangnya dan seolah-olah dibiarkan, itu adalah celah untuk para jukir melakukan transaksi sewa lahan maka itu adalah salah satu celah yang harusnya dihilangkan,” papar Hilman Santosa.

“PT.TNG bisa berkolaborasi dengan Satpol PP untuk menertibkan dan menindak bila melanggar, bilaoun kedapatan adanya pungli maka PT.TNG bisa berkolaborasi dengan Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.

(Red)

Berita Terkait

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Dorong UMKM Naik Kelas, Dinas Perikanan Kab. Tangerang Bekali Kelompok ‘Poklahsar’ Strategi Produk Aman dan Legalitas Tembus Pasar Modern!
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Berita Terbaru