Dalam Patroli KRYD, Polsek Kragilan Polres Serang Berhasil Amankan 20 Pelajar Yang Akan Tawuran Perang Sarung

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Info7.id | Respon cepat Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten telah mengamankan 20 orang pelajar yang akan tawuran perang sarung, yang terjadi pada Selasa (28/03) pukul 02.00 Wib di Kp. Pabuaran Ds. Sentul Kec. Kragilan Kab. Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid mengatakan bahwa. “Kegiatan patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh personel Polsek Kragilan Polres Serang dalam rangka menjaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan,” kata Firman.

Baca Juga :  Bau Menyengat Saat Produksi, Pabrik Plastik di Kemuning Legok Dikeluhkan Warga

Dari hasil patroli KRYD kali ini personel berhasil mengamankan 20 orang pelajar. “Dari hasil patroli tersebut personel berhasil mengamankan 20 orang pelajar yang akan melakukan tawuran perang sarung di Kp. Pabuaran Ds. Sentul Kec. Kragilan Kab. Serang. Selanjutnya sekelompok pelajar tersebut berhasil di amankan di Polsek Kragilan di bantu oleh Anggota Patroli Presisi Polres Serang,” ujar Firman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Firman menjelaskan setelah diamankan. “Setelah diamankan lalu personel memanggil para orang tua dan disaksikan oleh guru masing-masing sekolah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,” ucap Firman.

Baca Juga :  Polsek Kemayoran Berhasil Meringkus Pengepul BBM Pertalite Bersubsidi

Diakhir Firman menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga anaknya. “Saya himbau Khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 22.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutup Firman. (Bidhumas)

Berita Terkait

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara
Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!
Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!
Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024
Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!
Dengan Semangat Inovasi, Kecamatan Kelapa Dua Gelar Musrembang untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
HGB DI ATAS LAUT: Modus Manipulasi Administratif, Kolusi Pejabat, dan Peran Jaringan Mafia Tanah
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:05 WIB

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:28 WIB

Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:01 WIB

Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:46 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:48 WIB

Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:21 WIB