Emosi di Jalan, Pengemudi Toyota Rush Tabrak Pemotor di Tangerang Diamankan Polisi

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Saat berkendara di jalan raya seharusnya berlaku sabar dan tidak boleh terpancing emosi. Terlebih lagi jika terlibat insiden dengan pengendara lain. Lebih baik, apapun masalahnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

Akan tetapi, hal seperti itu tak dilakukan oleh pengendara mobil dan motor di Cipondoh Kota Tangerang. Usai terlibat insiden, pengemudi mobil malah menabrak pengendata sepeda motor hingga terluka.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 8 April 2023 di Jalan Raya Poris Indah, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut keterangan korban berinisial R (23) bersama temannya S yang melaporkan kejadian yang dialaminya.saat melintas di TKP tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil pelaku melaju dengan kecepatan tinggi hingga membuat pemotor yang berboncengan tersebut membanting stir ke kiri jalan,” ungkap Kapolres dalam keterangannya Minggu (16/4/2023) kepada wartawan.

Baca Juga :  Niat Hendak Menumpang, Tiga Pemuda Nekat Hadang Kendaraan di Tengah Jalan

Kedua korban berusaha mengingatkan, Namun yang terjadi malah cekcok mulut diantara keduanya dan sempat terjadi pemukulan dilakukan pengemudi mobil terhadap pengendara sepeda motor tersebut.

“Pengemudi mobil (pelaku) berinisial YL (40) langsung memukul korban R dengan tangan kosong kearah muka dimana posisi YL saat itu masih berada di dalam mobil,” katanya.

Korban yang dipukul, meminta pelaku untuk turun dari mobilnya. Namun bukannya menyelesaikan masalah pelaku malah menabrakkan mobilnya ke motor korban hingga Ia mengalami luka pada bagian kaki.

Baca Juga :  Unit Resmob Polsek Pakuhaji Tangkap 3 Pelaku Penjual Obat Keras Daftar G Jenis Tramadol dan Eximer

“Kedua korban yang berboncengan berusaha mengejar pelaku dan sempat berhenti, tetapi terjadi malah menabrakkan kembali motor korban dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Cipondoh,” terang Zain.

Selanjutnya, berdasarkan laporan kedua korban, unit Reskrim Polsek Cipondoh langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Diketahui pelaku YL bertempat tinggal di kawasan Poris Paradise, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper. Dan berhasil diamankan.

“Pelaku YL berhasil kita amankan pada Jum’at (14/4) malam, berikut barang bukti mobil yang digunakan di rumahnya di kawasan Poris Gaga, Ia kita sangkakan dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun,” tutup Kapolres. (Red)

Berita Terkait

Laka Lantas di Manduamas, Sebabkan 1 Remaja Meninggal Dunia, 2 Remaja Kritis
Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour di Tol Ngawi Menelan Korban Jiwa
Ngeri!! Adu Banteng Kendaraan di Jalan Karawaci Menelan Korban Jiwa
Niat Hendak Menumpang, Tiga Pemuda Nekat Hadang Kendaraan di Tengah Jalan
Tabrak Tiang PJU, Pengguna Sebuah Motor Sport, tidak Sadarkan Diri
Mobil Molen Terguling di Depan SMKN 7 Kelapa Dua Diduga Sopir Mengantuk
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 21:24 WIB

Laka Lantas di Manduamas, Sebabkan 1 Remaja Meninggal Dunia, 2 Remaja Kritis

Jumat, 19 Januari 2024 - 09:53 WIB

Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour di Tol Ngawi Menelan Korban Jiwa

Senin, 12 Juni 2023 - 08:03 WIB

Ngeri!! Adu Banteng Kendaraan di Jalan Karawaci Menelan Korban Jiwa

Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:57 WIB

Niat Hendak Menumpang, Tiga Pemuda Nekat Hadang Kendaraan di Tengah Jalan

Minggu, 16 April 2023 - 06:59 WIB

Emosi di Jalan, Pengemudi Toyota Rush Tabrak Pemotor di Tangerang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB