Tangerang, Info7.id | Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen peserta didik. Meski begitu, kantin dan kegiatan ekstrakurikuler masih dilarang. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, Senin (4/4/2022).
“Untuk kantin di sekolah kita masih belum izinkan buka dan penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler juga masih belum kita izinkan, meski PTM sudah 100 persen digelar,” ungkap Jamal.
Peserta didik tingkat PAUD-SMP yang dapat mengikuti PTM, diwajibkan telah mengikuti vaksinasi Covid-19. Selain itu, para peserta didik juga harus mendapatkan izin dari orangtua dan wali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi siswa yang belum mendapatkan izin dari orangtua atau wali, maka siswa tersebut boleh tidak masuk, tetapi harus mengikuti PJJ dan mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya sebagai pengganti pelajarannya,” tegasnya.
Sementara itu, siswa SMP 4 Kota Tangerang, Agung dan Adnan mengaku senang akhirnya kembali bisa menjalani proses pembelajaran tatap muka. Pasalnya, sejak dua tahun ini para pelajar di Kota Tangerang harus rela belajar dari rumah, lantaran dampak pandemi Covid-19.
“Yang pasti senang bisa kembali sekolah setelah sebelumnya harus belajar PJJ. Yang pasti saya sudah dua kali menjalani vaksinasi Covid-19 dan orang tua juga ngijinin saya ke sekolah lagi. Karena bisa interaksi sama teman-teman lain. Tapi tetap orang tua meminta untuk saya disiplin prokes karena masih pandemi Covid-19,” tutur Adnan.
“Senang bisa sekolah lagi, ketemu sama guru, teman-teman di kelas dan juga bisa dapet uang jajan lagi, karena selama PJJ orangtua kan jarang ngasih uang jajan, dan yang jelas kita siap menjaga prokes demi bisa sekolah lagi,” tuturnya.
Sumber: BeritaSatu.com