Tangerang Terapkan PTM 100%, Kantin dan Ekstrakurikuler Masih Dilarang

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Sebanyak 610 sekolah di Ibu Kota menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Sebanyak 610 sekolah di Ibu Kota menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Tangerang, Info7.id | Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen peserta didik. Meski begitu, kantin dan kegiatan ekstrakurikuler masih dilarang. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, Senin (4/4/2022).

“Untuk kantin di sekolah kita masih belum izinkan buka dan penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler juga masih belum kita izinkan, meski PTM sudah 100 persen digelar,” ungkap Jamal.

Peserta didik tingkat PAUD-SMP yang dapat mengikuti PTM, diwajibkan telah mengikuti vaksinasi Covid-19. Selain itu, para peserta didik juga harus mendapatkan izin dari orangtua dan wali.

“Bagi siswa yang belum mendapatkan izin dari orangtua atau wali, maka siswa tersebut boleh tidak masuk, tetapi harus mengikuti PJJ dan mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya sebagai pengganti pelajarannya,” tegasnya.

Sementara itu, siswa SMP 4 Kota Tangerang, Agung dan Adnan mengaku senang akhirnya kembali bisa menjalani proses pembelajaran tatap muka. Pasalnya, sejak dua tahun ini para pelajar di Kota Tangerang harus rela belajar dari rumah, lantaran dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

“Yang pasti senang bisa kembali sekolah setelah sebelumnya harus belajar PJJ. Yang pasti saya sudah dua kali menjalani vaksinasi Covid-19 dan orang tua juga ngijinin saya ke sekolah lagi. Karena bisa interaksi sama teman-teman lain. Tapi tetap orang tua meminta untuk saya disiplin prokes karena masih pandemi Covid-19,” tutur Adnan.

“Senang bisa sekolah lagi, ketemu sama guru, teman-teman di kelas dan juga bisa dapet uang jajan lagi, karena selama PJJ orangtua kan jarang ngasih uang jajan, dan yang jelas kita siap menjaga prokes demi bisa sekolah lagi,” tuturnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Berita Terbaru