Tangerang Terapkan PTM 100%, Kantin dan Ekstrakurikuler Masih Dilarang

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Sebanyak 610 sekolah di Ibu Kota menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Sebanyak 610 sekolah di Ibu Kota menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Tangerang, Info7.id | Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen peserta didik. Meski begitu, kantin dan kegiatan ekstrakurikuler masih dilarang. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, Senin (4/4/2022).

“Untuk kantin di sekolah kita masih belum izinkan buka dan penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler juga masih belum kita izinkan, meski PTM sudah 100 persen digelar,” ungkap Jamal.

Peserta didik tingkat PAUD-SMP yang dapat mengikuti PTM, diwajibkan telah mengikuti vaksinasi Covid-19. Selain itu, para peserta didik juga harus mendapatkan izin dari orangtua dan wali.

“Bagi siswa yang belum mendapatkan izin dari orangtua atau wali, maka siswa tersebut boleh tidak masuk, tetapi harus mengikuti PJJ dan mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya sebagai pengganti pelajarannya,” tegasnya.

Sementara itu, siswa SMP 4 Kota Tangerang, Agung dan Adnan mengaku senang akhirnya kembali bisa menjalani proses pembelajaran tatap muka. Pasalnya, sejak dua tahun ini para pelajar di Kota Tangerang harus rela belajar dari rumah, lantaran dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Skandal Korupsi Pengadaan Internet Rp 105 Miliar: Pemkab Tangerang Disorot!

“Yang pasti senang bisa kembali sekolah setelah sebelumnya harus belajar PJJ. Yang pasti saya sudah dua kali menjalani vaksinasi Covid-19 dan orang tua juga ngijinin saya ke sekolah lagi. Karena bisa interaksi sama teman-teman lain. Tapi tetap orang tua meminta untuk saya disiplin prokes karena masih pandemi Covid-19,” tutur Adnan.

“Senang bisa sekolah lagi, ketemu sama guru, teman-teman di kelas dan juga bisa dapet uang jajan lagi, karena selama PJJ orangtua kan jarang ngasih uang jajan, dan yang jelas kita siap menjaga prokes demi bisa sekolah lagi,” tuturnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Berita Terkait

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan
Pengadilan Tinggi Bandung Bebaskan Mafia Tanah terkait Pemalsuan, Ko bisa?
Pukat UGM Dukung Pengembalian Berkas Perkara Pagar Laut Oleh Kejagung ke Bareskrim Polri
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Rabu, 16 April 2025 - 12:31 WIB

Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!

Selasa, 15 April 2025 - 16:34 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Selasa, 15 April 2025 - 14:39 WIB

Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB