Kejaksaan Negri Kota Tangerang di Demo Masa, ini Penyebanya

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Untuk meminta ketegasan terkait mahfia tanah, Puluhan Anggota Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) lakukan demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Negri Kota Tangerang. pada Rabu (15/03/2022).

Aksi demo tersebut untuk mendesak Kejaksaan, menangkap Mahfia Tanah dan Kroninya serta memenuhi tiga tuntutan

  1. Adanya kepastian Hukum dalam proses lapdu Gatra di Kejaksaan Negri Kota Tangerang
  2. Penegakan Hukum harus menjunjung tinggi dan bersikap profesional, “Sebagaimana Kejaksaan Negri Kota Tangerang adalah pelayanan publik.
  3. Sebagai tuntutan terbesar kami, tidak ada lagi mahfia tanah di Kota Tangerang yang bermain dan merugikan masyarakat.
Baca Juga :  Anniversary Sekaligus Rakernas, LSM Seroja Indonesia Grup Berikan Santunan Anak Yatim

Potret wartawan di lokasi, terlihat pengunjuk rasa membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan, “Berantas Tuntas Mahfia Tanah” serta melakukan orasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Dodi selaku Kasat Intel Kejati Kota Tangerang menyampaikan, pihaknya masih mendalami serta mgumpulkan data dugaan mahfia tanah yang bermain.

“Kami masih mendalami dan mengumpulkan data,” ungkap Dodi kepada pendemo.

Terpisah, saat di konfirmasi Ketua GATRA Dr, Bahru Navizha menuturkan, pihaknya meminta ke Aparat Penegak hukum untuk menangkap Mahfia tanah serta mengadili penyelewengan serta pengerusakan data data tanah yang berada di Kota Tangerang.

Baca Juga :  3 Orang Mafia Tanah di Tangerang Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi

“Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai akar akar nya dan tuntas, sudah 2 bulan kami masukan ke kejaksaan. Sampai Kajarinya pindah belum juga ada jawaban. Saya meunya Kajari tegas Karna korbanya masyarakat banyak,” sambung Bahru.

Bahkan Aksi temen temen hari hanya meminta ketegasan Kajari menangani kasus tanah yang banyak bermasalah.

“Silahkan selesaikan permasalahan masyarakat dengan hukum yang Pasti, jangan bela yang salah, jelas Ketum Gatra

(Red)

Berita Terkait

Dianggap Berita Hoax oleh Mantan PH Iwan, Anugrah Prima: Kita Debat Publik Saja
Perdamaian Senilai 62 Juta, Pelapor Hanya Kebagian 5 Juta, Kapolsek Pagedangan : Nanti Kita Telusuri
Kuasa Hukum Wartawan Desak Proses Hukum Oknum Polsek Pagedangan
3 Wartawan Korban Kriminalisasi Laporkan Oknum Polsek Pagedangan
Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka
Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab
Pengedar Sabu di Sarudik, Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng
Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:47 WIB

Dianggap Berita Hoax oleh Mantan PH Iwan, Anugrah Prima: Kita Debat Publik Saja

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:32 WIB

Kuasa Hukum Wartawan Desak Proses Hukum Oknum Polsek Pagedangan

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:42 WIB

3 Wartawan Korban Kriminalisasi Laporkan Oknum Polsek Pagedangan

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:39 WIB

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:39 WIB

Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab

Berita Terbaru