Kota Tangerang, Info7.id | Untuk meminta ketegasan terkait mahfia tanah, Puluhan Anggota Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) lakukan demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Negri Kota Tangerang. pada Rabu (15/03/2022).
Aksi demo tersebut untuk mendesak Kejaksaan, menangkap Mahfia Tanah dan Kroninya serta memenuhi tiga tuntutan
- Adanya kepastian Hukum dalam proses lapdu Gatra di Kejaksaan Negri Kota Tangerang
- Penegakan Hukum harus menjunjung tinggi dan bersikap profesional, “Sebagaimana Kejaksaan Negri Kota Tangerang adalah pelayanan publik.
- Sebagai tuntutan terbesar kami, tidak ada lagi mahfia tanah di Kota Tangerang yang bermain dan merugikan masyarakat.
Potret wartawan di lokasi, terlihat pengunjuk rasa membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan, “Berantas Tuntas Mahfia Tanah” serta melakukan orasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan Dodi selaku Kasat Intel Kejati Kota Tangerang menyampaikan, pihaknya masih mendalami serta mgumpulkan data dugaan mahfia tanah yang bermain.
“Kami masih mendalami dan mengumpulkan data,” ungkap Dodi kepada pendemo.
Terpisah, saat di konfirmasi Ketua GATRA Dr, Bahru Navizha menuturkan, pihaknya meminta ke Aparat Penegak hukum untuk menangkap Mahfia tanah serta mengadili penyelewengan serta pengerusakan data data tanah yang berada di Kota Tangerang.
“Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai akar akar nya dan tuntas, sudah 2 bulan kami masukan ke kejaksaan. Sampai Kajarinya pindah belum juga ada jawaban. Saya meunya Kajari tegas Karna korbanya masyarakat banyak,” sambung Bahru.
Bahkan Aksi temen temen hari hanya meminta ketegasan Kajari menangani kasus tanah yang banyak bermasalah.
“Silahkan selesaikan permasalahan masyarakat dengan hukum yang Pasti, jangan bela yang salah, jelas Ketum Gatra
(Red)