Konvoi Bawa Celurit, Remaja Ini Diamankan Polsek Pakuhaji

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Desa Keramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Tak hanya itu, Polisi juga menyita sebilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit dari tangan para remaja tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 Maret 2023 sekira pukul 04.30 WIB. Awalnya, didapati informasi sekelompok remaja konvoi motor bonceng 3 (tiga) sambil membawa senjata tajam.

“Satu pelaku berinisial M alias Bonjong, kita amankan karena kedapatan membawa sajam jenis celurit,” kata Zain dalam keterangannya. Rabu (8/3/2023).

Menurut pelaku, dirinya membawa senjata tajam jenis celurit besar saat konvoi ini hendak melakukan aksi tawuran. Sebelumnya mereka konvoi menggunakan 20 motor berboncengan janjian tawuran melalui group medsos.

“Jadi, saat tim Polsek Pakuhaji sedang melaksanakan patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan, tawuran dan gangster mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sekelompok remaja berboncengan dengan membawa sajam,” katanya.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengejaran dan ditengah perjalanan berpapasan dengan para pelaku. Kemudian dilakukan penggeledahan didapati sajam dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Ombudsman Banten Menyayangkan Semrawutnya Pasar Malam di Banten

“8 remaja berhasil kita amankan, pendampingan dengan melibatkan BAPAS dan P2TP2A, satu pelaku pembawa sajam celurit tetap di proses hukum dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951,” ungkapnya.

Kapolres menyebut, pihaknya secara rutin terus melakukan patroli kewilayahan termasuk patroli cyber media sosial guna mengantisipasi kejahatan jalanan, curanmor, curas, curat, tawuran maupun gangster.

“Proses hukum akan kita lakukan terhadap mereka yang membawa senjata tajam, aksi tawuran ini tentunya sudah sangat meresahkan masyarakat,” pungkas Kapolres.

(Red)

Berita Terkait

Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili
Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
THM Black Owl Gading Serpong Jadi Sorotan Publik, Penegakan Aturan Dipertanyakan
Kapolda Banten Rotasi Besar-Besaran, Belasan Pejabat Utama dan Kapolres Serang Diganti
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Berita ini 150 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:43 WIB

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:53 WIB

Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:15 WIB

Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:38 WIB