Hendak tawuran Bawa Dua Celurit, Tujuh Remaja diamankan Polisi di Cipondoh

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Polisi Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan sejumlah remaja di Pom Mini Indomobil Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Minggu malam (19/2/2023).

Tujuh orang remaja berusia belasan tahun diamankan polisi berikut barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis celurit di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16) dan MP (16) adalah tujuh remaja yang diamankan di lokasi oleh tim patroli kewilayahan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi dalam keterangannya Senin, (20/2/2023).

Awalnya, Anggota sedang melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah untuk mencegah aksi pencurian, tawuran maupun gangster. Saat operasi itu didapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul-kumpul diatas motor.

Lantaran mencurigakan polisi yang tengah berpatroli tersebut langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

“Dari sejumlah remaja berkumpul di TKP tersebut dilakukan penggeledahan oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh dan ditemukan 2 (dua) senjata tajam jenis celurit di sekitar lokasi diamankan,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Dukungan Penguatan Pembangunan ZI Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Guna pemeriksaan lebih lanjut ke tujuh remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran tersebut langsung dibawa ke kantor Polsek Cipondoh berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan.

“Selain dua buah celurit, kita amankan juga 4 unit sepeda motor yang digunakan mereka, berikut dua buah handphone diduga digunakan untuk janjian tawuran, ke tujuh remaja ini masih kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara
Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban
Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik
Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili
Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:30 WIB

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:55 WIB

Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Berita Terbaru