ini Cara Advokat Asal Mataram Menangani Perkara Hukum

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Meski banyak menangani perkara hukum Pidana dan Perdata, Dr (c) Syamsul Jahidin, S.i.kom.,S.H.,M.M. advokat, Managing Patners Litigation. Jadi sorotan publik

Gimana tidak, penyelesaian perkara hukum yang di tangani Dr (c) Syamsul Jahidin, dapat selesai melalui proses perundingan.

Salah satunya perkara perebutan waris yang menimbulkan implikasi pelanggaran pidana, antara Mertua dan menantu beberapa waktu lalu, di Kepolisian Resort Tangerang Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulilah perkara perebutan waris antara Mertua dan menantu yang menimbulkan implikasi pelanggaran pidana di Kepolisian Resort Tangerang Selatan, telah selesai,” ucap Syamsul pada Minggu (29/01)

Tex Poto : Dr (c) Syamsul Jahidin, S.i.kom.,S.H.,M.M., Advokat Asal Lombok

Lebih lanjut, menurut Dr (c) Syamsul Jahidin, S.i.kom.,S.H.,M.M., Ia selalu berpegang teguh pada Perma No 1 Tahun 2016,

Baca Juga :  Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

“Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak & SE Kapolri Nomor 8 tahun 2018 tentang Penerapan Restorative Justice,” ungkap Pengacara asal Mataram.

Diketahui, atas nasihat dan wejangan yang diberikan oleh Dr (c) Syamsul Jahidin, S.i.kom.,S.H.,M.M. selaku Penasehat Hukum. Seorang menantu yang hendak melaporkan mantan mertuanya, kembali mengurungkan niatnya.

“Yang jelas sebagai Pendamping Hukum, dapat membaca sikologis pelapor, serta memberikan nasihat bahkan wejangan, agar tersentuh hatinya, sehingga hubungan keluarga antara Mantan Mertua dan menantu terjalin kembali,” jelas Syamsul.

Sementara itu seorang terlapor berinisial OA, menilai mediasi ini patut di apresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja Advokat tau Penasihat Hukum.

Baca Juga :  Trio Syamsul Tanggapi Putusan Gugatan Perdata Razman Vs Dr Reechard Lee

“Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa khususnya di Kepolisian Resort Tangerang Selatan,” terang OA.

Bahkan OA mengucapkan rasa Syukur atas penyelesaian malah, serta mendapatkan solusi pembagian waris tersebut.

“Alhamdulillah kami menemukan solusi terhadap permasalahan dengan pembagian secara merata, dan saya Terima kasih atas nasihat serta bantuan Bp Syamsul Jahidin.” ujar OA.

(Red)

Contact : 0812 -968 – 61426
Email: Anflawyer@gmail.com
IG :https://instagram.com/syamsul_jahidin?igshid=
Blog :https://anflawyer.blogspot.com/
Blog :https://klubhukum.com/syamsul-kab-tangerang/
Web :https://anflawfirm.com/
Web 2 : https://www.perkhappi.or.id/keanggotaan/anggota-kami/?cari=Syamsul+jahidin&kategori=7

Berita Terkait

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan
Polsek Pinang Amankan Dua Spesialis Curanmor, Kunci T dan 10 Motor Disita
Mafia Tanah Marak, Warga Tuntut Pembubaran BPN Kabupaten Tangerang
BPN, Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya: Warkah M23 Dinyatakan Hilang, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Sindikat Lobster Rp12,5 Miliar Digulung Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan

Jumat, 26 September 2025 - 18:16 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Dua Sekuriti PT GRS Diamankan, Polisi Kejar Oknum Ormas dan Diduga Brimob Usai Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB