Trantib Kecamatan Karawaci Stop Galian Kabel Fiber Optik, ini Penyebabnya

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Trantib Kecamatan Karawaci stop galian kabel fiber optik di Jalan Beringin Kelurahan Karawaci Baru Kecamatan Karawaci Kota Tangerang

Penyetopan galian fiber optik milik swasta itu merupakan langkah Trantib serta menindak lanjut atas aduan warga dan pengguna jalan.

“Kami stop kegiatan itu atas aduan masyarakat dan pengguna jalan,” ungkap Plt Trantib Kecamatan Karawaci kepada Info 7

Menurut pria yang di sapa Face, pemberhentian pengerjaan itu merupakan langkah Trantib melakukan pengawasan.

“Pengerjaan tersebut baru di kerjakan, jelas, itu telah melanggar perda Nomer 5 tentang ketertiban umum,” kata Face pada Kamis ( 26/01/2022).

Bahkan menurut nya untuk penyetopan kegiatan galian kabel yang berada di Jalan Beringin itu atas perintah Pimpinan (Camat Karawaci).

Baca Juga :  Curhatan Warga Resah Maraknya Narkoba dan Judi Togel di Sei Mati

“Pak Camat sudah mengetahui kegiatan itu, perintah pemberhentian pengerjaan galian kabel tersebut langsung dari beliau,” terang Face.

Masih dikatakan Plt Trantib, pihak nya tidak segan menyita barang (Alat Kerja) jika pengerjaan nya tetap di kerjakan atau di lanjutkan kembali.

“Kalu masih tetap dikerjakan pengerjaan penggalian tersebut, terpaksa kami sita alat kerja, seperti cangkul dan lainnya,” tandas plt Trantib.

(hdr)

Berita Terkait

Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat
Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi
Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal
Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Berita ini 154 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WIB

Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:58 WIB

Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi

Senin, 24 November 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah

Senin, 24 November 2025 - 14:50 WIB

Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!

Senin, 17 November 2025 - 19:32 WIB

Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB