Kota Tangerang, Info7.id | Trantib Kecamatan Karawaci stop galian kabel fiber optik di Jalan Beringin Kelurahan Karawaci Baru Kecamatan Karawaci Kota Tangerang
Penyetopan galian fiber optik milik swasta itu merupakan langkah Trantib serta menindak lanjut atas aduan warga dan pengguna jalan.
“Kami stop kegiatan itu atas aduan masyarakat dan pengguna jalan,” ungkap Plt Trantib Kecamatan Karawaci kepada Info 7
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pria yang di sapa Face, pemberhentian pengerjaan itu merupakan langkah Trantib melakukan pengawasan.
“Pengerjaan tersebut baru di kerjakan, jelas, itu telah melanggar perda Nomer 5 tentang ketertiban umum,” kata Face pada Kamis ( 26/01/2022).
Bahkan menurut nya untuk penyetopan kegiatan galian kabel yang berada di Jalan Beringin itu atas perintah Pimpinan (Camat Karawaci).
“Pak Camat sudah mengetahui kegiatan itu, perintah pemberhentian pengerjaan galian kabel tersebut langsung dari beliau,” terang Face.
Masih dikatakan Plt Trantib, pihak nya tidak segan menyita barang (Alat Kerja) jika pengerjaan nya tetap di kerjakan atau di lanjutkan kembali.
“Kalu masih tetap dikerjakan pengerjaan penggalian tersebut, terpaksa kami sita alat kerja, seperti cangkul dan lainnya,” tandas plt Trantib.
(hdr)