Pandeglang, Info7.id | Tidak Ada Kata Lelah, Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor BRI pandeglang pada Kamis (12/01/2022).
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan yang ke lima kalinya di lakukan, sebelumnya AFMP melakukan aksi ini namun tidak ada apapun yang menghasilkan kata sepakat dari pihak BRI.
Seperti dugaan sebelumnya pihak BRI sudah merugikan salah satu nasabah yaitu H.Nasir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan BRI sudah melakukan lelang 1 buah sertifikat milik nasabah atas nama H.Nasir dengan sepihak yang di agunkan.
Diketahui dalam aksi AFMP tersebut mendapat penolakan dari Aparat penegak Hukum yaitu Kepolisian untuk melakukan mediasi dengan pihak manajemen BRI.
Hal itu di ungkapkan Ketua AFMP Denis Rismanto, yang merupakan Kuasa Hukum H. Nasir
“Sangat di sesalkan apa yang telah di lakukan oleh aparat kepolisan ini. Saya tidak tahu kenapa Aparat Penegak Hukum tidak mengijinkan kami untuk bertemu dan melakukan mediasi dengan BRI,” ungkap Denis kepada wartawan.
Bahkan dirinya mencurigai pihak Kepolian dan BRI atas kerja sama nya, ia menduga BRI telah memberikan sesuatu kepada Aparat penegak Hukum.

“Saya jadi curiga apa BRI sudah memberikan sesuatu terhadap pihak kepolisian atau mungkin polisi takut tidak di berikan pinjaman oleh BRI,”terang Ketua AFMP.
Lanjut Denis, pihaknya menyayangkan sikap kepolisian yang seharusnya hanya mengawal dan mengamankan dalam aksi ini,
“Harusnya pihak kepolisian bisa menengahi dan mempertemukan kami dengan pihak BRI,”
Denis menuding kepolisian telah menghalangi dan melarangnya untuk bertemu dengan BRI.
“Jelas sekali sepertinya pihak kepolisian ini sudah mendukung BRI yang jelas sudah merugikan masyarakat pandeglang,” tandas nya.
Ia juga mengukapkan, pihaknya akan terus berjuang serta melakukan unjuk rasa kembali, hingga permasalahan nya medapatkan penyelesaian.
“Kami sudah bawa uang untuk menebus sertifikat yang di agunkan tapi dari pihak BRI, sepertinya tidak ada itikad baik untuk menemui kami,” ungkap Kuasa Hukum.
Sementara itu Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Yogi saat di konfirmasi mengungkap kan, pihak nya tidak melarang pengunjuk rasa yang ingin menyampaikan aspirasinya.
“Silahkan kalo mau menyampaikan aspirasinya sampai kapanpun Kami tetap akan mengawal dan mengamankan aksi.
Menurut Yogi, pihak BRI sendri yang tidak ingin mengunjungi masa asksi. Diketahui sebelumnya BRI dan kuasa hukum telah melakukan mediasi namun tidak mendapatkan kata kesepakatan.
“Karena dalam aksi jilid dua sudah di lakukan mediasi antara kuasa hukum H.Nasir dengan BRI, tapi tidak ada titik temu sama sekali,” paparnya.
(red)