Tangerang, Info7.id | Kenaikan Upah Minimum ( UMK) di Tangerang Raya Tahun 2023 yang telah disahkan pemerintah Provinsi Banten tidak sampai Rp 300.000.
UMK Kabupaten Tangerang yang sebelumnya Rp 4.230.792,65, naik Rp 296.895.87 atau sebesar 7,02 persen.
Kemudian UMK Kota Tangerang Selatan mengalami kenaikan sebesar Rp 271.237,19 atau 6,34 persen dari sebelumnya Rp 4.280.214,51.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara untuk UMK Kota Tangerang yang sebelumnya Rp 4.285.798,90, kini menjadi Rp 4.584.519,08, setelah naik sebesar Rp 298.720,18 atau sekira 6.97 persen.
Menanggapi keputusan kenaikan UMK tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra tidak ambil pusing atas nominal kenaikan UMK tersebut.
Alasannya, kenaikan UMK Kota Tangerang yang diusulkan sebelumnya sebesar 7,48 persen atau berkisar pada angka sebesar Rp 320.577,76.
“Kenaikan UMK Tahun 2023 ini kan sudah diputuskan oleh Gubernur Banten, bahwasanya UMK Kota Tangerang naik sebesar 6,97 persen dari nilai UMK tahun sebelumnya,” ujar Ujang Hendra saat diwawancarai.
“Pada prinsipnya kami sudah menyampaikan kesepakatan keputusan yang didapat dari dewan pengupahan Kota Tangerang untuk disampaikan ke provinsi, sebagaimana yang telah diatur oleh regulasi yang ada,” ujarnya
Menurutnya, penetapan kenaikan UMK tersebut telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten berdasarkan Permenaker Nomor 18 tahun 2022.
Dia mengatakan, tidak ada masalah setelah penetapan UMK tersebut.
“Enggak, enggak (masalah), karena ada rumusnya juga yang digunakan sesuai dengan Permenaker 18 Tahun 2022 dalam menetapkan UMK ini,” kata dia.
“Jadi bukan hanya Kota Tangerang saja yang UMK-nya itu lebih rendah dari usulan sebelumnya, Cilegon dan Kabupaten Tangerang juga sama-sama lebih kecil dari yang diusulkan,” ujarnya.
Ujang menambahkan, pihaknya belum melakukan sosialisasi kepada buruh dan pengusaha, terkait ketetapan UMK terbaru tersebut.
Belum disosialisasikan, baik kepada buruh atau dari Apindo, terkait keputusan Gubernur akan UMK Tahun 2023 ini,” pungkasnya.
(Red)