Modus Kejahatan Mengunakan Nama Hakim Dilaporkan Ke Polres Sukoharjo

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukaharjo, Info7.id | Kejahatan dengan modus menggunakan nama dan fhoto pejabat kembali terjadi dengan modus menawarkan bisnis dan mengancam calon korbannya.

RC seorang wanita berusia 40 tahun warga Kelurahan Singopuran Kecamatan Kartasura Kabupaten Suka harjo pada tanggal 16 November 2022 mendapat telephone via Whatsapps dari nomer 08216552*** mengaku sebagai Pejabat Hakim di Jakarta yang juga sebagai tokoh pengiat budaya pendiri KARTASURA GREGET .

Pelaku menggunakan fhoto profil dan nama Hakim yang bertugas di Jakarta dan menawarkan untuk menjual barang elektronik dengan harga Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) kepada RC , karena RC sudah mengenal pengiat budaya di Kartasura yang berprofesi sebagai Hakim maka meminta anaknya untuk merekam saat menerima telephone.

Setelah menerima telp via WA RC menghubungi Pimred www.jurnalisnusantara-1.com yang sedang berada di wilayah hukum Polda Jateng dan memberitahukan bahwa dirinya diancam dan hendak dirugikan oleh orang tak di kenal yang mengaku sebagai Hakim yang bertugas di Jakarta.

RC di dampingi Lilik Adi Goenawan, S.Ag Pimred Media Online Nasional Jurnalis Nusantara Satu pada Jumat, 18 November 2022 sekitar pukul 18.00 Wib mengadukan kejadian tersebut ke Polda Jawa Tengah Resort Sukoharjo.

SPKT Polres Sukoharjo setelah mendengarkan laporan langsung mengarahkan ke piket Reskrim Unit 1 Polres Sukoharjo.

Setelah membuat surat aduan diatas materai dan menyerahkan alat bukti berupa 1 flashdisk Briptu Irfan Aunta Anif Farisi, SH menerbitkan Surat Tanda Terima Aduan Nomer: STTA/770/XI/2022/RESKRIM.

“Kami terima pengaduan RC dan segera akan kami tindak lanjuti terkait pengancaman dan dugaan modus penipuan dengan mengunakan fhoto dan nama pejabat /Hakim yang juga sebagai pengiat seni budaya di Kartasura. ” kata bintara jaga Reskrim Unit 1 Polres Sukoharjo Briptu Irfan Aunta Anif Farisi, SH.

Baca Juga :  Kejar-kejaran Bak di Film, Polsek Teluknaga Bekuk Pelaku Curanmor bersama Warga

“Terima kasih atas bantuan Pimred www.jurnalisnusantara-1 com yang telah mendampingi saya dan juga Terima kasih kepada Polres Sukoharjo yang quick respont menerima pengaduan saya sebagai calon korban yang diancam” tegas RC.

” Selain saya diancam tentu apa yang dilakukan oleh orang yang mengaku pejabat Hakim di Jakarta tersebut telah merusak nama baik orang yang saya kenal sebagai tokoh pengiat seni budaya di Kartasura dan berprofesi sebagai Hakim di Jakarta. ” Pungkasnya. (Red_tim)

Sumber:Lilik Adi Gunawan

Berita Terkait

Pembangunan Saluran Air PT Paramount Petals di Desa Kadu Jaya Diprotes Warga
Pemasangan Spanduk Iklan Park Serpong di Bojong Nangka Jadi Polemik
PWI Bentuk Satgas Anti KekerasanUngkap Kasus Karo dan Labuanbatu
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang
Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon
Curhatan Warga Resah Maraknya Narkoba dan Judi Togel di Sei Mati
Di Duga Uang Hasil Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa di Kembalikan Ke Kas Daerah, Ko bisa?
Antar Keluarga Berangkat Haji Handphone Kecopetan di Area Masjid Al-Amzad Kabupaten Tangerang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:57 WIB

Pemasangan Spanduk Iklan Park Serpong di Bojong Nangka Jadi Polemik

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:05 WIB

PWI Bentuk Satgas Anti KekerasanUngkap Kasus Karo dan Labuanbatu

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:22 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:44 WIB

Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon

Selasa, 28 Mei 2024 - 22:57 WIB

Curhatan Warga Resah Maraknya Narkoba dan Judi Togel di Sei Mati

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB