Diduga Tidak Kantongi Izin,
Pembagunan Gudang Honda Bintang Cimone, Masih berjalan

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Pembangunan peroyek gedung di sebuah lahan kosong milik Honda Bintang Cimone. Diduga tidak mempunyai Persetujuan Bagunan Gedung (PBG)

Pasalnya Pengerjaan peroyek yang  berada di Jalan Bugel Kelurahan Cimone Kecamatan Karawaci Kota Tangerang itu. Kini menjadi sorotan publik.

Potret wartawan di lapangan pada Kamis malam (30/09/2022) terlihat dua buah mobil molen pengadiuk semen terparkir di bahu Jalan tepat berada depan gerbang. Diketahui  bangunan itu masih tahap pengecoran pondasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masih tahap pengerjaan pengecoran pondasi, untuk malam ini tiga mobil molen yang masuk,” kata Selamat pelaksana peroyek kepada wartawan.

Baca Juga :  Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang

Menaggapi bagunan yang di duga tidak mengantongi PBG, Selamat mengakau belum mengetahui keterkaitan perizinan.

“Masalah izin lansung konfirmasi aja ke Konsultan, Kami hanya di tugaskan melaksanakan pengerjaan peroyek,” jelasnya.

Sementara itu Gilang Konsultan Proyek Honda Bintang Cimone mengukapkan  bahwa izin PBG masih dalam proses bang.

“Izin nya masih dalam proses bang,” ujarnya.

Di konfirmasi terpisah Ade Fitria Lurah Cimone, mengatakan, pihaknya membenarkan Kalau ada proyek pembangunan di wilayahnya.

“Betul, saya mengetahui, informasi tersebut kami dapatkan dari pengurus lingukan di wilayah Rw 01, di Jalan Bugel melakukan kegiatan pengerjaan peroyek pembangunan gudang,” terang Ade.

Baca Juga :  Seluruh Ormas Dirikan Aliansi Masyarakat Bali Bersatu Guna Hadang dan Tumpas yang Mengancam NKRI

Menurut Lurah Cimone, dirinya sudah memberikan edukasi untuk mengurus izi terlebih dulu sebelum melakukan pembagunan

“Saya udah edukasi ke Devlover, agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan,” jelasnya.

Mantan Sekertaris Kelurahan Cimone itu mengungkapkan pengerjaan peroyek itu disinyalir belum mengantong izin lingkungan dari warga sekitar,

“Sepertinya belum ada izin lingkungan, mungkin kalau pemberitahuan secara lisan udah ada, namun tidak berbentuk surat,” pungkasnya.

(HK)

Berita Terkait

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Dorong UMKM Naik Kelas, Dinas Perikanan Kab. Tangerang Bekali Kelompok ‘Poklahsar’ Strategi Produk Aman dan Legalitas Tembus Pasar Modern!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Berita Terbaru