Diduga Tidak Kantongi Izin,
Pembagunan Gudang Honda Bintang Cimone, Masih berjalan

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Pembangunan peroyek gedung di sebuah lahan kosong milik Honda Bintang Cimone. Diduga tidak mempunyai Persetujuan Bagunan Gedung (PBG)

Pasalnya Pengerjaan peroyek yang  berada di Jalan Bugel Kelurahan Cimone Kecamatan Karawaci Kota Tangerang itu. Kini menjadi sorotan publik.

Potret wartawan di lapangan pada Kamis malam (30/09/2022) terlihat dua buah mobil molen pengadiuk semen terparkir di bahu Jalan tepat berada depan gerbang. Diketahui  bangunan itu masih tahap pengecoran pondasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masih tahap pengerjaan pengecoran pondasi, untuk malam ini tiga mobil molen yang masuk,” kata Selamat pelaksana peroyek kepada wartawan.

Baca Juga :  Mafia Solar di Kabupaten Bogor Makin Menjamur, APH Diminta Bersikap Tegas

Menaggapi bagunan yang di duga tidak mengantongi PBG, Selamat mengakau belum mengetahui keterkaitan perizinan.

“Masalah izin lansung konfirmasi aja ke Konsultan, Kami hanya di tugaskan melaksanakan pengerjaan peroyek,” jelasnya.

Sementara itu Gilang Konsultan Proyek Honda Bintang Cimone mengukapkan  bahwa izin PBG masih dalam proses bang.

“Izin nya masih dalam proses bang,” ujarnya.

Di konfirmasi terpisah Ade Fitria Lurah Cimone, mengatakan, pihaknya membenarkan Kalau ada proyek pembangunan di wilayahnya.

“Betul, saya mengetahui, informasi tersebut kami dapatkan dari pengurus lingukan di wilayah Rw 01, di Jalan Bugel melakukan kegiatan pengerjaan peroyek pembangunan gudang,” terang Ade.

Baca Juga :  Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!

Menurut Lurah Cimone, dirinya sudah memberikan edukasi untuk mengurus izi terlebih dulu sebelum melakukan pembagunan

“Saya udah edukasi ke Devlover, agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan,” jelasnya.

Mantan Sekertaris Kelurahan Cimone itu mengungkapkan pengerjaan peroyek itu disinyalir belum mengantong izin lingkungan dari warga sekitar,

“Sepertinya belum ada izin lingkungan, mungkin kalau pemberitahuan secara lisan udah ada, namun tidak berbentuk surat,” pungkasnya.

(HK)

Berita Terkait

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara
Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!
Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!
Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024
Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!
Dengan Semangat Inovasi, Kecamatan Kelapa Dua Gelar Musrembang untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
HGB DI ATAS LAUT: Modus Manipulasi Administratif, Kolusi Pejabat, dan Peran Jaringan Mafia Tanah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:05 WIB

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:28 WIB

Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:01 WIB

Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:46 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kejari Tangerang Geledah Kantor DPMPD, Bongkar Dugaan Korupsi APBDes

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:50 WIB

Peristiwa

Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Bupati Tangerang Berujung Ricuh

Senin, 10 Feb 2025 - 20:31 WIB

Hukum dan Kriminal

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:21 WIB