Kota Tangerang, Info7.id | Pembangunan peroyek gedung di sebuah lahan kosong milik Honda Bintang Cimone. Diduga tidak mempunyai Persetujuan Bagunan Gedung (PBG)
Pasalnya Pengerjaan peroyek yang berada di Jalan Bugel Kelurahan Cimone Kecamatan Karawaci Kota Tangerang itu. Kini menjadi sorotan publik.
Potret wartawan di lapangan pada Kamis malam (30/09/2022) terlihat dua buah mobil molen pengadiuk semen terparkir di bahu Jalan tepat berada depan gerbang. Diketahui bangunan itu masih tahap pengecoran pondasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini masih tahap pengerjaan pengecoran pondasi, untuk malam ini tiga mobil molen yang masuk,” kata Selamat pelaksana peroyek kepada wartawan.
Menaggapi bagunan yang di duga tidak mengantongi PBG, Selamat mengakau belum mengetahui keterkaitan perizinan.
“Masalah izin lansung konfirmasi aja ke Konsultan, Kami hanya di tugaskan melaksanakan pengerjaan peroyek,” jelasnya.
Sementara itu Gilang Konsultan Proyek Honda Bintang Cimone mengukapkan bahwa izin PBG masih dalam proses bang.
“Izin nya masih dalam proses bang,” ujarnya.
Di konfirmasi terpisah Ade Fitria Lurah Cimone, mengatakan, pihaknya membenarkan Kalau ada proyek pembangunan di wilayahnya.
“Betul, saya mengetahui, informasi tersebut kami dapatkan dari pengurus lingukan di wilayah Rw 01, di Jalan Bugel melakukan kegiatan pengerjaan peroyek pembangunan gudang,” terang Ade.
Menurut Lurah Cimone, dirinya sudah memberikan edukasi untuk mengurus izi terlebih dulu sebelum melakukan pembagunan
“Saya udah edukasi ke Devlover, agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan,” jelasnya.
Mantan Sekertaris Kelurahan Cimone itu mengungkapkan pengerjaan peroyek itu disinyalir belum mengantong izin lingkungan dari warga sekitar,
“Sepertinya belum ada izin lingkungan, mungkin kalau pemberitahuan secara lisan udah ada, namun tidak berbentuk surat,” pungkasnya.
(HK)