Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Mencuat para aktivis mengkritisi terkait adanya kegiatan uji kompentensi teknis dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama melalui manajemen pimpinan talenta di lingkungan pemerintah kabupaten Tangerang tahun 2024.

Baru baru ini kita di hebohkan adanya dugaan seleksi untuk menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang dituding tidak transparansi.

praktisi hukum, Anri Situmeang, SH., MH., C.NSP., C.CL  menjelaskan, jika itu benar adanya seleksi untuk menjadi Sekda Kabupeten Tangerang tidak dilakukannya transparansi kepada publik maka Pj. Bupati Tangerang telah melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik, biasa kita kenal di sebut (AAUPB).

Lanjut Anri menjelaskan,  didalam AAUPB terdapat asas kepastian hukum, asas keterbukaan, asas kepentingan ukum, asas tidak menyalahgunakan wewenang, asas ketidakberpihakan dan asas bertindak cermat.

Dalam persoalanan pemilihan Sekda Kabupaten Tangerang harus bersikap Objektif jangan sampai melanggar AAUPB seperti, menyalahgunakan wewenang, ketidakberpihakan,. Keterbukaan dan harus bertindak cermat.

Saya masih yakin dengan Pak Pj Bupati Tangerang bisa menjelaskan kepada publik secara regulasi terkait kontroversi surat edaran ujikom tersebut dengan waktu yang cepat dan tidak alergi untuk menjelaskan kepada publik.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas Bersama Pemdes, Ketua GN-PK dan FWHTT Sambangi Kantor Kecamatan Sukamulya

Dan pesan saya kepada pak Pj Bupati Tangerang jika adanya Kekhilafan dalam persoalan tata cara pemilihan Sekda, maka dengan tersebut untuk di benahi sesuai regulasi atau tatacara yang sudah di aturannya “, kata Advocat / pengacara muda ini , kepada awak media di Tangerang, Jumat ( 20 / 12/2024 ).Sampai berita ini di beritakan Pj.Bupati Tangerang , Dr.Andy Ony Prihartono belum berhasil di konfirmasi terkait persoalan ini.

Berita Terkait

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda Jelang Idul Fitri dan Arus Mudik 2026/1447 H
Diduga Bebas Edarkan Tramadol dan Obat Keras, Toko di Bantar gebang Bekasi Tuai Kemarahan Warga: APH Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Senin, 30 Maret 2026 - 13:42 WIB

Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:40 WIB

Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka

Berita Terbaru