Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Mencuat para aktivis mengkritisi terkait adanya kegiatan uji kompentensi teknis dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama melalui manajemen pimpinan talenta di lingkungan pemerintah kabupaten Tangerang tahun 2024.

Baru baru ini kita di hebohkan adanya dugaan seleksi untuk menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang dituding tidak transparansi.

praktisi hukum, Anri Situmeang, SH., MH., C.NSP., C.CL  menjelaskan, jika itu benar adanya seleksi untuk menjadi Sekda Kabupeten Tangerang tidak dilakukannya transparansi kepada publik maka Pj. Bupati Tangerang telah melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik, biasa kita kenal di sebut (AAUPB).

Lanjut Anri menjelaskan,  didalam AAUPB terdapat asas kepastian hukum, asas keterbukaan, asas kepentingan ukum, asas tidak menyalahgunakan wewenang, asas ketidakberpihakan dan asas bertindak cermat.

Dalam persoalanan pemilihan Sekda Kabupaten Tangerang harus bersikap Objektif jangan sampai melanggar AAUPB seperti, menyalahgunakan wewenang, ketidakberpihakan,. Keterbukaan dan harus bertindak cermat.

Saya masih yakin dengan Pak Pj Bupati Tangerang bisa menjelaskan kepada publik secara regulasi terkait kontroversi surat edaran ujikom tersebut dengan waktu yang cepat dan tidak alergi untuk menjelaskan kepada publik.

Baca Juga :  Rapat Pleno KPU Kabupaten Tangerang Diwarnai Ketidakpuasan Para Saksi

Dan pesan saya kepada pak Pj Bupati Tangerang jika adanya Kekhilafan dalam persoalan tata cara pemilihan Sekda, maka dengan tersebut untuk di benahi sesuai regulasi atau tatacara yang sudah di aturannya “, kata Advocat / pengacara muda ini , kepada awak media di Tangerang, Jumat ( 20 / 12/2024 ).Sampai berita ini di beritakan Pj.Bupati Tangerang , Dr.Andy Ony Prihartono belum berhasil di konfirmasi terkait persoalan ini.

Berita Terkait

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara
Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!
Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!
Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024
Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!
Dengan Semangat Inovasi, Kecamatan Kelapa Dua Gelar Musrembang untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
HGB DI ATAS LAUT: Modus Manipulasi Administratif, Kolusi Pejabat, dan Peran Jaringan Mafia Tanah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:05 WIB

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:28 WIB

Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:01 WIB

Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:46 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:48 WIB

Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:21 WIB