Rame Di Beritakan, Pt Arya Lingga Manik Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah Akibat Penyetopan Proyek.

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Menanggapi pemberitaan yang beredar di Media Masa dan Online, Pt Arya Lingga Manik bantah tidak ikuti aturan hingga alami kerugian Miliaran Rupiah

Hal itu di ungakapkan Made Pengusaha Deploper kepada wartan melalui seluler pada Senin, (19/09/2022)

” Berita yang beradar luas itu merupakan berita tidak benar dan dapat di klarifikasi oleh pengembang serta dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan mendiskreditkan pengusaha,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya sebelum melakukan kegiatan pihaknya sudah melakukan izin lingkungan serta melengkapi legalitas perizinan.

Baca Juga :  Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

” Jelas kami mengikuti aturan hukum yang berlaku serta melengkapi izin sesuai ketentuan.” ungkap Made kepada wartawan.

Bahkan pihaknya menambahkan oknum paguyuban yang berada di lingkungan perumahan panorama satu diduga membuat narasi tidak sesuai serta mengakibatkakan kerugian materi Miliaran Rupiah.

Untuk di ketahui Pt Arya Linga Manik memiliki beberapa poin yang bisa menyebankan kerugian.

Investasi positif di Kab Tangerang di bidang kebutuhan rumah dihalangi – halangi

Berizin lengkap bupati kepala daerah, dianulir / distop satpol pp

Baca Juga :  Warga Temukan Mayat Bai Tak Berdosa Dalam Gundukan Tanah di Serang

Membuka lapangan pekerjaaan masyarakat lokal, memajukan ekonomi setempat, mensejahterakan warga setempat dihambat

Dihentikan oleh oknum warga luar sepatan/pendatang dengan mengadu domba polres satpol pp dengan investor, berlindung dibawah warga pendatang, paguyuban menciptakan ketegangan warga lokal dengan investor

Memperalat polsek, satpol pp untuk ciptakan ketegangan antara warga lokal yg perlu pendapatan sehingga merusak keharmonisan.

Memfitnah investor seolah olah melanggar hukum, melakukan semua intinidasi kepada warga lokal, kecamatan, kepolisian dan pemda / satpol pp.

(Red)

Berita Terkait

Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi
Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan
Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tewas Usai Hilang Kendali di Cikupa
Banjir Rendam Perumahan PCI Cilegon, Warga Keluhkan Saluran Air Tak Mampu Tampung Hujan
Respons Cepat Polsek Cikande dan Warga Selamatkan Rumah dari Kebakaran
Cuaca Buruk Mengintai Banten, Polda Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
Berita ini 795 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:37 WIB

Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi

Senin, 13 April 2026 - 00:05 WIB

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:55 WIB

Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tewas Usai Hilang Kendali di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:21 WIB

Banjir Rendam Perumahan PCI Cilegon, Warga Keluhkan Saluran Air Tak Mampu Tampung Hujan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:18 WIB

Respons Cepat Polsek Cikande dan Warga Selamatkan Rumah dari Kebakaran

Berita Terbaru