Rame Di Beritakan, Pt Arya Lingga Manik Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah Akibat Penyetopan Proyek.

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Menanggapi pemberitaan yang beredar di Media Masa dan Online, Pt Arya Lingga Manik bantah tidak ikuti aturan hingga alami kerugian Miliaran Rupiah

Hal itu di ungakapkan Made Pengusaha Deploper kepada wartan melalui seluler pada Senin, (19/09/2022)

” Berita yang beradar luas itu merupakan berita tidak benar dan dapat di klarifikasi oleh pengembang serta dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan mendiskreditkan pengusaha,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya sebelum melakukan kegiatan pihaknya sudah melakukan izin lingkungan serta melengkapi legalitas perizinan.

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Cisadane Kota Tangerang

” Jelas kami mengikuti aturan hukum yang berlaku serta melengkapi izin sesuai ketentuan.” ungkap Made kepada wartawan.

Bahkan pihaknya menambahkan oknum paguyuban yang berada di lingkungan perumahan panorama satu diduga membuat narasi tidak sesuai serta mengakibatkakan kerugian materi Miliaran Rupiah.

Untuk di ketahui Pt Arya Linga Manik memiliki beberapa poin yang bisa menyebankan kerugian.

Investasi positif di Kab Tangerang di bidang kebutuhan rumah dihalangi – halangi

Berizin lengkap bupati kepala daerah, dianulir / distop satpol pp

Baca Juga :  Truk Muatan Minyak Goreng Tumpah ke Jalan di Pinang

Membuka lapangan pekerjaaan masyarakat lokal, memajukan ekonomi setempat, mensejahterakan warga setempat dihambat

Dihentikan oleh oknum warga luar sepatan/pendatang dengan mengadu domba polres satpol pp dengan investor, berlindung dibawah warga pendatang, paguyuban menciptakan ketegangan warga lokal dengan investor

Memperalat polsek, satpol pp untuk ciptakan ketegangan antara warga lokal yg perlu pendapatan sehingga merusak keharmonisan.

Memfitnah investor seolah olah melanggar hukum, melakukan semua intinidasi kepada warga lokal, kecamatan, kepolisian dan pemda / satpol pp.

(Red)

Berita Terkait

Tudingan Anak Ridwan Kamil Tak Berdasar, Kuasa Hukum: Ini Penyesatan, Kami Siap Tes DNA
Dua Korban Luka Akibat Pengeroyokan di Halaman SMKN 9 Tangerang
Empat Wartawan Disiksa Brutal di Sijunjung, Nyaris Dibakar Hidup-Hidup! PPWI Tantang Aparat: Berani Lawan Mafia?
Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Bali Dibongkar, Omzet Fantastis Rp 650 Juta/Bulan!
Kebakaran di Polda Banten, Api Berhasil Dipadamkan dalam 40 Menit
Bareskrim Polri Gelar Bakti Sosial Peduli Banjir di Tangerang
Bekasi Lumpuh Dikepung Banjir, Ribuan Warga Terjebak
Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Bupati Tangerang Berujung Ricuh
Berita ini 708 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 12:14 WIB

Tudingan Anak Ridwan Kamil Tak Berdasar, Kuasa Hukum: Ini Penyesatan, Kami Siap Tes DNA

Senin, 17 Maret 2025 - 19:28 WIB

Dua Korban Luka Akibat Pengeroyokan di Halaman SMKN 9 Tangerang

Senin, 17 Maret 2025 - 03:03 WIB

Empat Wartawan Disiksa Brutal di Sijunjung, Nyaris Dibakar Hidup-Hidup! PPWI Tantang Aparat: Berani Lawan Mafia?

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:45 WIB

Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Bali Dibongkar, Omzet Fantastis Rp 650 Juta/Bulan!

Senin, 10 Maret 2025 - 11:12 WIB

Kebakaran di Polda Banten, Api Berhasil Dipadamkan dalam 40 Menit

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB