DLHK Kabupaten Tangerang Akan Terjunkan Satpol PP ke Pembakaran Aluminium Foil Cukanggalih

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu terkait pembakaran dan pemasakan aluminium foil milik CV. Logam Mandiri yang berada di Desa Cukanggalih, Kp. Ranca Balok RT.007/006. Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Senin, 06/06/2022.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya telah diberitakan tentang adanya indikasi pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh CV. Logam Mandiri.

Oleh karena itu, Pada hari Kamis, 02 juni 2022, Tim Bidang Pengendalian Pemeliharaan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) atau Wasdal turun ke lokasi pembakaran dan pemasakan aluminium foil milik CV. Logam Mandiri tersebut. Selain itu pihaknya juga tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait.

Achmad Taufik Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat beliau menyampaikan bahwa terkait dokumen UKL dan UPL yang ada itu sudah tidak sesuai lagi, karena alamat yang tertera dalam surat izin tersebut berbeda dengan lokasi kegiatan.

Terlihat monitoring tim dari DLHK Kabupaten Tangerang di lokasi Pembakaran Cukanggalih

“Tindak lanjutnya, kami koordinasikan  kepada Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang melalui surat hasil pengecekan lapangan, untuk diambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, langkah akhir dimungkinkan penertiban,” Pungkasnya.

Sementara itu, Riyan Kadhafi Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Provinsi Banten mengapresiasi kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang yang dengan cepat menanggapi hal ini.

Baca Juga :  Binong Permai di Landa Banjir Terus Menerus, Lurah "Sedot Sendiri"

“Saya mengapresiasi kinerja dari Tim PPKLH ataupun Wasdal yang turun ke lokasi, mereka bekerja sangat cepat tanggap,” Ujar Rian kepada Awak Media.

Tak hanya itu, Riyan juga berharap semoga kedepanya Awak Media lebih ditanggapi dan dapat bersinergitas dalam menyikapi sebuah pelanggaran serta penyimpangan.

Sampai berita ini diterbitkan Satpol PP Kabupaten Tangerang belum dimintai keterangan mengenai perihal ini.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Kades Kohod Melalui Kuasa Hukumnya Gelar Jumpa Pres Atas Kegaduhan Pagar Laut, dirinya Jadi Korban dari Pihak Lain
Tumpukan Sampah di Jalan Raya Serang Menjadi Keluhan Warga
Pembuangan Sampah di Desa Gintung Jadi Polemik, Diduga Kuat Tak memiliki Izin
Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga
Dinilai Lambatnya Pengerjaan Tandon, Hujan Sekejap Perumahan Binong Permai di Landa Banjir
Sebanyak 436 Bangunan Yang Berdiri Digaris Sempadan Sungai di Alar Jiban Ditertibkan
Pembangunan Tower di Kedaung Baru Neglasari Belum Kantongi Izin dari DPMPTSP. Akal-akalan Pengusaha?
Curhatan Warga Resah Maraknya Narkoba dan Judi Togel di Sei Mati
Berita ini 321 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:20 WIB

Kades Kohod Melalui Kuasa Hukumnya Gelar Jumpa Pres Atas Kegaduhan Pagar Laut, dirinya Jadi Korban dari Pihak Lain

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Tumpukan Sampah di Jalan Raya Serang Menjadi Keluhan Warga

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:15 WIB

Pembuangan Sampah di Desa Gintung Jadi Polemik, Diduga Kuat Tak memiliki Izin

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:06 WIB

Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga

Senin, 10 Juni 2024 - 11:18 WIB

Dinilai Lambatnya Pengerjaan Tandon, Hujan Sekejap Perumahan Binong Permai di Landa Banjir

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB