Debt Collector Tak Beradab Rampas Kendaraan Wartawan di Kelapa Dua

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Diduga telah terjadi perampasan satu unit kendaraan roda empat dengan Nomor Polisi  (NOPOL) A-1498-XC Warna Putih, di Jalan Pajajaran Raya, Perumnas Tiga, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Pada hari Rabu 11/05/2022. Sekiranya pukul 02:00 Wib dini hari.

Suhendra, wartawan dari media Kabartoday.co.id, ia mengungkapkan bahwa dirinya diduga menjadi korban perampokan, pasalnya, saat ia sedang mengemudikan kendaraanya, tepatnya di Jalan Pajajaran, tiba-tiba dirinya di hadang oleh sejumlah orang tak dikenal yang bergaya seperti preman.

Saat kejadian itu berlangsung, ia pun terkejut dan sempat bersitegang dengan para pelaku, pada saat itu Suhendra tak tinggal diam, dirinya berusaha mempertahankan kendaraanya, namun usahanya itu sia-sia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya disitu, segerombolan orang tak dikenal tersebut memaksanya turun dari kendaraanya secara tak beradab, Sehingga dirinya tak bisa berbuat apa-apa, dengan amat terpaksa ia pun menyerahkan unit mobil yang dikemudikanya tersebut tanpa adanya perlawanan, langkah itu ia lakukan demi keselamatanya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang, AKBP Arman Sampaikan Klafikasinya

Menurut Suhendra segerombolan orang tak dikenal itu berjumlah sekitar 5 orang, diduga pelaku menggunakan kendaraan avanza warna hitam saat melancarkan Aksinya.

“Saya kaget bang, ketika saya melintas di Jalan Pajajaran, tiba-tiba ada segerombolan orang tak di kenal menggunakan mobil avanza warna hitam langsung menghadang laju kendaraan saya, lalu memaksa saya untuk turun dari mobil, ketika saya tanyakan siapa mereka, saya tidak diberikan kesempatan untuk bertanya, malah para pelaku membabi buta memaksa saya untuk menyerahkan kendaraan yang saya kemudikan,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian itu, Suhendra melaporkan perihal tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa dua.

Baca Juga :  Bukti Siap Majukan Indonesia, Pasangan Ganjar-Mahfud Daftar Ke KPU

Nomor Laporan (LP). LP/253/B/V/2022/ SEX.KLP. Dua, tindak pidana perampasan dengan kekerasan sebagaimana yang di maksud dalam pasal, 368 KUHPidana.

Menindak lanjuti perihal tersebut, Suhendra dengan kuasa hukumnya memenuhi panggilan Polsek Kelapa Dua, untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kamis 19/5/2022.

Robyn Topani, SH, selaku kuasa hukum dari korban, mempercayakan persoalan ini kepada pihak Kepolisian dan penyidik Polsek Kelapa Dua, karena dirinya sangat yakin bahwa pihak Kepolisian akan bertindak cepat dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Saya percaya, Kepolisian Sektor Kelapa Dua akan bertindak sesuai dengan prosedur yang ada, serta akan bergerak cepat dalam menangani persoalan ini,” tutur Robin kepada Awak Media.

Robyn juga menambahkan, bahwa dirinya akan mengawal proses ini sampai tuntas, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Cahyo/Febriansyah)

Berita Terkait

Pernikahan Bang Fauzi Ditolak: Adinda Tertib Senior Suarakan Keberatan
Ketua LSM Seroja Kecam Menteri PMD: Jangan Bungkam Wartawan dan LSM!
Andra Dimyati Serukan Banten Sejahtera di Kelurahan Pamulang Barat
Pj Bupati Kukuhkan Pengurus FPK Kab. Tangerang
Ini 11 Nama Perusahaan Yang Harus Kembalikan Uang Negara Hasil Temuan BPK Perwakilan Babel
Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dengan Emak Emak
Pemdes Kohod Adakan Pelatihan Pembinaan LKD TA 2024
Di Tanya Terkait Uang Korupsi RSUD Tigaraksa, Atullah “Benar Sudah Di Kembalikan Rp.32 Miliar
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:03 WIB

Pernikahan Bang Fauzi Ditolak: Adinda Tertib Senior Suarakan Keberatan

Minggu, 2 Februari 2025 - 01:25 WIB

Ketua LSM Seroja Kecam Menteri PMD: Jangan Bungkam Wartawan dan LSM!

Sabtu, 9 November 2024 - 21:10 WIB

Andra Dimyati Serukan Banten Sejahtera di Kelurahan Pamulang Barat

Kamis, 18 Juli 2024 - 22:37 WIB

Pj Bupati Kukuhkan Pengurus FPK Kab. Tangerang

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:18 WIB

Ini 11 Nama Perusahaan Yang Harus Kembalikan Uang Negara Hasil Temuan BPK Perwakilan Babel

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB