Sales Area Manajer Belum Juga Tertibkan SPBU 34.15516 di TelukNaga : Ada Apa ?

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dentumnews | Menindak lanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) 34.15516 di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga.

Saat itu, pada Sabtu (23/4/2022) dini hari, terlihat ada pengendara motor membeli bahan bakar Pertalite dengan menggunakan jerigen berukuran kecil, dan ada juga yang berlalu lalang mengisi bahan bakar dengan kendaraan yang ia gunakan.

Baca Juga :  Pabrik Avanza-Xenia Bakal Tutup di DKI, Begini Nasibnya Nanti

Setelah ditelusuri, ternyata Pertalite yang ada di tangki kendaraannya tersebut ditransfer atau dipindahkan menggunakan pipa selang elastis. Kegiatan itu dilakukan di dalam area SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudha menjelaskan segera menindaklanjuti informasi yang diberikan. Dirinya juga menegaskan akan menertibkan SPBU yang berada di Kampung Melayu Timur tersebut.

Penertiban dilakukan, lanjut Yudha, karena PT Pertamina (Persero) telah mengeluarkan aturan tentang pelarangan SPBU melayani pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen atau drum.

Baca Juga :  Kumpulkan Ormas se-kota Tangerang, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota*

Okay terima kasih. Nanti akan kami tertibkan juga SPBU tersebut,” tegas Yudha melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/4).

Namun sampai detik ini, diduga belum ada penertiban yang dilakukan oleh Sales Area Manajer terhadap SPBU tersebut, entah ada apa.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Pemerintah Dorong Implementasi MOISS untuk Efisiensi Penggunaan Anggaran
Merasa Kebal Hukum, Mobil Bok Modifikasi Pengangkut Solar Subsidi ilegal di Penjaringan Terus Beroperasi
Pengen Memiliki Rumah Impian, Garden House Serpong, Solusi nya.
Hanya 1 Juta Bisa Dapatkan Hunian Rumah Dua Lantai di Perumahan Panorama Sepatan 1
Perumahan Panorama Sepatan 1 Lakukan Penataan Lingkungan Demi Kenyamanan dan Keamanan Warga dan Konsumen
Berikan Prioritas Kepada Konsumen, Management Perumahan Panorama Sepatan 1 Selalu Komitmen
Zulkarnaen Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin di Kabupaten Tangerang
Pemerintah Akan Larang Pembelian Roko Batangan
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:09 WIB

Pemerintah Dorong Implementasi MOISS untuk Efisiensi Penggunaan Anggaran

Selasa, 1 Agustus 2023 - 13:24 WIB

Merasa Kebal Hukum, Mobil Bok Modifikasi Pengangkut Solar Subsidi ilegal di Penjaringan Terus Beroperasi

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:36 WIB

Pengen Memiliki Rumah Impian, Garden House Serpong, Solusi nya.

Sabtu, 4 Februari 2023 - 18:15 WIB

Hanya 1 Juta Bisa Dapatkan Hunian Rumah Dua Lantai di Perumahan Panorama Sepatan 1

Senin, 30 Januari 2023 - 15:55 WIB

Perumahan Panorama Sepatan 1 Lakukan Penataan Lingkungan Demi Kenyamanan dan Keamanan Warga dan Konsumen

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Minggu, 29 Sep 2024 - 14:10 WIB