Sebut Wartawan Abal-Abal, Status Zulkarnaen Naik ke Kabareskrim

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dentumnews | Laporan Informasi (LI) yang disampaikan oleh Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu ke Mabes Polri, saat aksi unjuk rasa tanggal 24 Maret 2022 lalu, saat ini sudah ada di meja Kabareskrim, Komjen Pol. Agus Andrianto.

Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan. Dalam siaran pers nya, Selasa (19/4/2022). Aktifis jurnalis ini menyampaikan perkembangan laporan yang pernah disampaikan.

Dia mengatakan bahwa pihak Karo PID Kadiv Humas Mabes Polri, Brijen Pol. Hendra Suhartiyono, sudah menyampaikan laporan koalisi kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto tanggal 31 Maret 2022 lalu.

penyampaian aspirasi pengaduan dari wartawan indonesia bersatu

Atas hal tersebut, dia mengapresiasi tindaklanjut yang dilakukan jajaran Divisi Humas yang telah menyampaikan aspirasi dan aduan koalisi langsung ke Kabareskrim.

Untuk itu, Opan berharap agar kasus ini terus dilanjutkan sampai ke tahap penyidikan, agar tidak timbul gejolak konflik sesama wartawan di lapangan, “kita berharap kasusnya ditangani serius Kabareskrim, karena ada beberapa tuntutan saat itu, salah satunya keterangan bohong dengan mengaburkan isi dari UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. “Ungkapnya.

Baca Juga :  ART di Tangerang Bawa Kabur Uang Tunai Rp 20juta Berhasil Diamankan Polisi

Opan juga menghimbau kepada semua wartawan, industri pers, dan organisasi pers yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana amanat UU No.40/1999 Tentang Pers.

“Jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin membuat panas kerja-kerja pers dilapangan, kita tetap pada komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa. “Pungkasnya.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Pernikahan Bang Fauzi Ditolak: Adinda Tertib Senior Suarakan Keberatan
Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta
Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat
Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang
Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan
Sidang Kode Etik Oknum Polisi Pagedangan Rampung, Publik Menanti Vonis
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:35 WIB

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!

Rabu, 16 April 2025 - 17:51 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 14:03 WIB

Pernikahan Bang Fauzi Ditolak: Adinda Tertib Senior Suarakan Keberatan

Selasa, 15 April 2025 - 12:35 WIB

Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025 - 12:23 WIB

Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB