Tangerang, Dentumnews | Proyek paving blok yang berlokasi di RT.002/03 Kelurahan Suka Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga tidak sesuai spesifikasi, standart dan kualitas.
Dari hasil pengamatan dentumnews dilokasi proyek, terpantau tidak ada pemadatan dalam pengerjaanya, selain itu juga paving blok yang digunakan tak berkualitas atau abal-abal. Senin, 11/04/2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan tidak adanya papan nama proyek yang terpasang dilokasi sebagai media informasi, tentu itu sudah menyalahi aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Perlu kita ketahui bahwa papan informasi proyek itu bertujuan supaya pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi sejak awal hingga proyek itu selesai dikerjakan, itu berlaku bagi semua pelaku proyek yang berbadan publik.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012.
Dan tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.
Ketika ditanya kepada salah seorang pekerja dilokasi, ia tidak tahu proyek tersebut milik siapa.
“Tidak tahu pak saya mandornya siapa, Saya baru dua hari kerja disini,” ucapnya.
Sementara itu, lagi-lagi pengawas maupun pelaksana sulit untuk ditemui dilokasi.
Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dapat di konfirmasi.
(Cahyo Wahyu Widodo)