Diduga Paving Blok di Suka Bakti Tidak Diketahui Asal-Usulnya

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dentumnews | Proyek paving blok yang berlokasi di RT.002/03 Kelurahan Suka Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga tidak sesuai spesifikasi, standart dan kualitas.

Dari hasil pengamatan dentumnews dilokasi proyek, terpantau tidak ada pemadatan dalam pengerjaanya, selain itu juga paving blok yang digunakan tak berkualitas atau abal-abal. Senin, 11/04/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan paving blok abal-abal

Dan tidak adanya papan nama proyek yang terpasang dilokasi sebagai media informasi, tentu itu sudah menyalahi aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga :  Tenaga Therapist Queen Healthy Massage Diduga Belum Memiliki Sertifikasi

Perlu kita ketahui bahwa papan informasi proyek itu bertujuan supaya pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi sejak awal hingga proyek itu selesai dikerjakan, itu berlaku bagi semua pelaku proyek yang berbadan publik.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012.

Baca Juga :  Membandel ! Aktivitas Pengurugan di Suka Bakti, Curug Masih Beroperasi

Dan tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.

Ketika ditanya kepada salah seorang pekerja dilokasi, ia tidak tahu proyek tersebut milik siapa.

“Tidak tahu pak saya mandornya siapa, Saya baru dua hari kerja disini,” ucapnya.

Sementara itu, lagi-lagi pengawas maupun pelaksana sulit untuk ditemui dilokasi.

Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dapat di konfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Ketua LSM Seroja Kecam Menteri PMD: Jangan Bungkam Wartawan dan LSM!
Andra Dimyati Serukan Banten Sejahtera di Kelurahan Pamulang Barat
Pj Bupati Kukuhkan Pengurus FPK Kab. Tangerang
Ini 11 Nama Perusahaan Yang Harus Kembalikan Uang Negara Hasil Temuan BPK Perwakilan Babel
Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dengan Emak Emak
Pemdes Kohod Adakan Pelatihan Pembinaan LKD TA 2024
Di Tanya Terkait Uang Korupsi RSUD Tigaraksa, Atullah “Benar Sudah Di Kembalikan Rp.32 Miliar
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 01:25 WIB

Ketua LSM Seroja Kecam Menteri PMD: Jangan Bungkam Wartawan dan LSM!

Sabtu, 9 November 2024 - 21:10 WIB

Andra Dimyati Serukan Banten Sejahtera di Kelurahan Pamulang Barat

Kamis, 18 Juli 2024 - 22:37 WIB

Pj Bupati Kukuhkan Pengurus FPK Kab. Tangerang

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:18 WIB

Ini 11 Nama Perusahaan Yang Harus Kembalikan Uang Negara Hasil Temuan BPK Perwakilan Babel

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:34 WIB

Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dengan Emak Emak

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:21 WIB