Demo Tolak Jokowi 3 Periode di Ring 1 Istana, Nomor WhatsApp 6 Mahasiswa Diretas

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dentumnews | Sebanyak enam mahasiswa peserta unjuk rasa menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo mengalami peretasan. Nomor WhatsApp mereka diretas. Juru Bicara BPP, Delpedro Marhaen Rismansah yang juga orator dalam aksi unjuk rasa di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat mengatakan, peretasan itu berupah pengambil alihan akun WhatsApp. 

“Jadi akun WhatsApp -nya minta verifikasi lagi. Kami minta kodenya enggak masuk lagi, kemudian keluar akun WhatsApp-nya,” kata Pedro dikutip Suara.com, Jumat (1/4/2022). 

Baca Juga :  Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian

Jelasnya peretasan tersebut berlangsung beberapa hari sebelum aksi unjuk rasa mereka gelar. Pertama peretasan dialami Ketua BEM Universitas Indonesia pada 29 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian keesokan harinya dialami oleh pengurus BEM Seluruh Indonesia. Lalu pada tanggal 31 Maret tiga orang pengurus Blok Politik Pelajar turut mengalaminya.

“Dan hari ini satu orang, saat kami long march dari Universitas Trisakti. Jadi total enam orang,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Panglima Kijang Hadiri Aksi Damai Bela Palestina di Monas

Pedro pun menduga peretasan tersebut adalah upaya untuk menggembosi aksi unjuk rasa yang mereka gelar hari ini. 

Sore ini, ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Harmoni atau tepatnya di belakang kawasan Istana Negara. Mereka berunjuk rasa menolak penundaan Pemilu yang berdampak terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Sumber : Suara.com

Berita Terkait

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian
Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor
AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berjuang ke Jakarta: Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan Ganti Rugi Bendungan Lau Simeme di Depan Istana Presiden
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:37 WIB

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor

Rabu, 17 September 2025 - 00:45 WIB

AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA

Minggu, 13 April 2025 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap

Minggu, 13 April 2025 - 18:42 WIB

Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB