Sudah di Tutup ! TPS Liar di Malang Nengah Nekat Beroperasi

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diduga tetap beroperasi meskipun sebelumnya sudah ada tindakan penutupan oleh Desa setempat dan Satpol PP Kecamatan.

Meskipun sudah ada penutupan area, namun hal itu tak membuat jera pihak pengelola, bahkan hingga saat ini TPS tersebut masih beraktifitas seperti biasa, seakan-akan tak pernah terjadi suatu masalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan Dentumnews beberapa hari terakhir di area TPS, masih terlihat adanya aktifitas truck pengangkut sampah yang beroperasi dilokasi. Selasa, 29/03/2022.

terlihat tumpukan sampah di sisi danau Malang Nengah

Saat dikonfirmasi melalui telepon selluler, Tata Suharta menjelaskan terkait TPS liar yang berada diwilayahnya, sebelumnya beliau sudah melayangkan surat penutupan ke Kecamatan.

“Saya sudah beberapa kali menegur ke pengelolanya, tetapi tidak digubris, itu memang pengelolanya saja yang bandel, sepertinya ada yang beck up itu kang,”tutur Tata Suharta selaku Kades Malang Nengah kepada dentumnews.

Baca Juga :  Hukuman Maksimal Terhadap Ferdy Sambo Diapresiasi Budayawan Indonesia

Karena pada saat itu, pihak kebersihan Kecamatan Pagedangan dan Satpol PP nya beserta Babinsa juga Binamas turut hadir dalam penutupan TPS tersebut.

“Silahkan hubungi saja pihak Kecamatan,
Karena semua sudah ditangani oleh pihak Kecamatan Pagedangan,” ucapnya.

Sementara itu, Zaenudin selaku Camat Pagedangan saat dikonfirmasi melalui telepon selluler mengenai hal tersebut beliau menyampaikan bahwa yang berkaitan dengan TPS di Malang Nengah sepertinya sudah sampai ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

TPS liar disisi danau terlihat sampah yang menumpuk dan berserakan

“Sepertinya tempat itu sudah ditutup, pernyataanya juga sudah ada di Kepala Desa Malang Nengah,” ujarnya.

Sedangkan Wandi Satpol PP Kecamatan Pagedangan yang tahu persis kronologi terjadinya penutupan TPS pada tempo lalu, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, ia memaparkan terkait adanya perjanjian antara yang punya lahan dengan pengelola.

Baca Juga :  GNP Tipikor Geram ! Ada Apa Dengan Aparatur Setempat Sehingga TPS Liar Dibiarkan Beroperasi

“Jadi perihal itu tidak bisa dibereskan secara cepat, karena pihak pengelola meminta toleransi selama tiga bulan untuk membersihkan area tersebut, kalau kami sih berdasarkan laporan masyarakat pak,”paparnya.

Namun dalam kenyataanya area tersebut tidak ada wacana untuk dibersihkan, tetapi kembali lagi difungsikan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.

Lain daripada itu, Encep selaku pengelola TPS tersebut, saat Awak Media menghubungi beliau melalui telepon selluler, ia membenarkan terkait penutupan TPS yang ia kelola oleh Instansi terkait.

“Iya benar memang pernah ditutup pak, ya sudah pak besok pagi ketemu saja, sekitar jam delapan, atau jam sembilan pagi,” tandasnya.

Tetapi ketika Dentumnews ke lokasi beberapa kali, namun beliau belum dapat ditemui, terkesan menghindar.

(Cahyo wahyu widodo)

Berita Terkait

Pembuangan Sampah di Desa Gintung Jadi Polemik, Diduga Kuat Tak memiliki Izin
Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga
Dinilai Lambatnya Pengerjaan Tandon, Hujan Sekejap Perumahan Binong Permai di Landa Banjir
Sebanyak 436 Bangunan Yang Berdiri Digaris Sempadan Sungai di Alar Jiban Ditertibkan
Pembangunan Tower di Kedaung Baru Neglasari Belum Kantongi Izin dari DPMPTSP. Akal-akalan Pengusaha?
Curhatan Warga Resah Maraknya Narkoba dan Judi Togel di Sei Mati
Polres Tapanuli Tengah Terima Kunjungan Kerja Kapolda Sumut di Mapolres Tapteng
Pj Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir di Bunar
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:15 WIB

Pembuangan Sampah di Desa Gintung Jadi Polemik, Diduga Kuat Tak memiliki Izin

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:06 WIB

Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga

Senin, 10 Juni 2024 - 11:18 WIB

Dinilai Lambatnya Pengerjaan Tandon, Hujan Sekejap Perumahan Binong Permai di Landa Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 12:18 WIB

Sebanyak 436 Bangunan Yang Berdiri Digaris Sempadan Sungai di Alar Jiban Ditertibkan

Minggu, 2 Juni 2024 - 23:34 WIB

Pembangunan Tower di Kedaung Baru Neglasari Belum Kantongi Izin dari DPMPTSP. Akal-akalan Pengusaha?

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Minggu, 29 Sep 2024 - 14:10 WIB