Mantan Menkes Terawan Dikabarkan Diberhentikan Secara Permanen dari IDI

Minggu, 27 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono membagikan video terkait dengan diberhentikannya secara permanen mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh @PBIDI,” tulis Pandu Riono pada akun Twitter-nya yang dikutip Beritasatu.com, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga :  Dinkes DKI Bersinergi dengan Kemenkes, Respons Cepat Kasus Penyebaran Cacar Monyet

Sebagaimana diketahui, sebelumnya status keanggotan Terawan Agus Putranto diberhentikan sementara. Namun, jika benar diberhentikan permanen, maka mantan Menkes ini bukan menjadi bagian dari IDI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, dari video diunggah oleh Pandu Riono itu, Terawan diberhentikan secara permanen sebagai anggota IDI dibacakan oleh seorang pria berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Baca Juga :  Revisi UU Narkotika, Kewenangan BNN Makin Kuat

“Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum @PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI,” tulis Pandu Riono dengan nama akun Juru Wabah.

Berita Terkait

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Warga Cibadak Resah, Penampungan Limbah Cemari Lingkungan
BPOM Serang Tindak Apotek di Cilegon yang Edarkan Obat Kemasan Ulang
Diduga Anak 10 Tahun Alami Luka Serius Akibat Kesalahan Resep di Klinik Serang Kota
Berjuang ke Jakarta: Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan Ganti Rugi Bendungan Lau Simeme di Depan Istana Presiden
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap

Minggu, 13 April 2025 - 18:42 WIB

Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:41 WIB

Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:00 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:44 WIB

Warga Cibadak Resah, Penampungan Limbah Cemari Lingkungan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB