Mobil Tambang Masih Bebas Melintas di Kabupaten Tangerang, FMCN Soroti Lemahnya Penegakan Aturan

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto kendaraan pelangar peraturan di kabupaten tangerang

foto kendaraan pelangar peraturan di kabupaten tangerang

INFO7.ID, TANGERANG | Meski Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Tangerang telah menetapkan pembatasan operasional mobil tambang sesuai jam tertentu, kenyataannya kendaraan berat ini masih sering melintasi jalan-jalan utama. Situasi ini tak hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga mengusik kenyamanan masyarakat setempat.

Forum Media Cikupa Nasional (FMCN), melalui Humasnya, Mulyadi, turut menyoroti lemahnya penegakan aturan ini. FMCN menyatakan keprihatinan terhadap maraknya aktivitas mobil tambang, terutama di kawasan padat seperti Jalan Raya Serang dan Kecamatan Cikupa. “Keberadaan mobil tambang yang terus beroperasi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat dan berdampak buruk pada lingkungan,” kata Mulyadi, kamis 31 okteber 2024.

Baca Juga :  Silaturahmi Satgas PPKS PTN-PTS Banten: Kolaborasi Perangi Kekerasan Seksual di Banten
Poto Humas forum cikupa nasional beserta tim

Ia juga menilai lemahnya pengawasan dan penindakan di lapangan menunjukkan bahwa aturan yang ada kurang efektif. “Kami melihat adanya kelemahan dalam pelaksanaan aturan ini. Meskipun Perbub sudah jelas, mobil tambang masih saja bebas beroperasi, seolah-olah aturan tersebut tidak berlaku,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, FMCN mencatat keluhan masyarakat terkait jalan yang rusak, polusi udara, dan risiko kecelakaan sebagai persoalan serius yang memerlukan perhatian segera dari pemerintah daerah. Mereka berharap agar pemerintah dan instansi terkait meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan, sekaligus memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan.

Baca Juga :  Di Tanya Terkait Uang Korupsi RSUD Tigaraksa, Atullah "Benar Sudah Di Kembalikan Rp.32 Miliar

“Kami siap mendukung program pemerintah, tetapi harus ada tindakan nyata dari aparat untuk mengatasi pelanggaran ini. Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata di lapangan,” tambah Mulyadi.

Masyarakat Kabupaten Tangerang berharap dorongan dari FMCN dan dukungan media lokal dapat menjadi pemicu bagi perbaikan penegakan aturan, demi terwujudnya ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai masih adanya mobil tambang yang melintasi wilayah jam oprasional yang sudah ditentukan.

Penulis : yadi

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!
Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:36 WIB

Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:20 WIB

BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:50 WIB

Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Berita Terbaru

Info7 Update

Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4

Senin, 25 Mei 2026 - 15:36 WIB