Terkesan Kebal Hukum, Toko Obat Keras Daftar G di Curug Tangerang Tetap Buka

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Terkesan adanya dugaan pembiaran dan kebal hukum, toko obat keras golongan daftar G tanpa resep dokter di wilayah hukum Polsek Curug Tangerang Banten tetap buka.

Dari hasil penelusuran awak media pada tanggal 22 Juli 2024, toko berkedok kosmetik di Jalan Sukabakti Curug Tangerang Banten tersebut diduga kuat mengedarkan obat keras daftar G jenis excimer dan tramadol tanpa resep dokter.

Saat dikonfirmasi, penjaga toko berinisial MJD membenarkan bahwa dirinya menjual barang haram selama 4 hari dikarenakan baru buka.

“Saya baru empat hari buka bank, sebelumnya pemilik toko berinisial DWI yang jaga,” Ujarnya.

MJD mengaku, obat haram yang dijualnya itu belum maksimal, masih terbilang sepi pembeli, pendapatan setiap harinya hanya mencapai 700 sampai 800 ribu rupiah saja.

Saat hendak di konfirmasi lebih lanjut, MJD mengaku dan beralasan bahwa dirinya sakit perut dan langsung menutup toko secara terburu-buru.

Baca Juga :  Tragedi Mengguncang Tangerang Jelang Lebaran, Pedagang Tewas Ditikam

“Masih sepi bang, Saya sakit perut mau tutup dulu ya,” Ucapnya sembari tergesa-gesa.

Mengingat peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter cukup berbahaya bagi penggunanya, Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Curug diminta segera menindak tegas peredaran barang haram tersebut demi tercapainya generasi muda yang sehat.

Sampai berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum Polsek Curug belum dikonfirmasi.

Penulis : Junaedi

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru