Polres Metro Tangerang Kota Mulai Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Berikut 14 Sasaran Pelanggaran

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Serentak, salama 14 hari Kedepan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melalui Satuan Lalulintas (satlantas) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.  Mulai Senin, 15 juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Kapolres Metro Tangerang Kota,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasatlantas Kompol Joko Sembodo didampingi Wakasat lantas, Kompol Sugiharto mengatakan Operasi Patuh bakal digelar selama dua pekan mendatang.

“Diharapkan dengan pelaksanaan operasi patuh jaya ini masyarakat dapat mematuhi 14 katagori jenis pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata Joko Sembodo, Senin (15/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari pertama operasi patuh jaya 2024 diwilayahnya, kata dia dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan  TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

Baca Juga :  Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Puluhan Miliar dan Ungkap Sindikat Internasional

“Hari pertama kita Patroli mobile menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata diantaranya melawan arus, berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman,” katanya.

Dari operasi patuh jaya tersebut terdapat  kurang lebih 100 pengendara baik roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang diberikan surat tilang teguran simpatik oleh sejumlah petugas di lapangan.

“Yang melanggar kita tegur dengan blanko surat teguran simpatik. Operasi ini dilaksanakan mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Benteng Betawi Jalan perintis kemerdekaan, kota Tangerang,” ujarnya.

“Operasi patuh jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual. penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil,” sambungnya.

Baca Juga :  Permainan Licik Proyek Sampah Tangsel Dibongkar, Negara Dirugikan Puluhan Miliar Rupiah

Adapun pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. Masyarakat sadar akan keselamatan berlalulintas.

Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:

  1. Melawan arus.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
  4. Tidak mengenakan helm SNI.
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
  8. Berboncengan lebih dari satu;l.
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
  10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.
  11. Melanggar marka jalan.
  12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu,
  14. Parkir Liar.

Editor : Mul

Sumber Berita : Humas Polres Tangerang Kota, Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”
Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat
Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur
Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak
Aksi Pencurian di Perusahaan Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Truk Berisi Alumunium
Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta Polisi Bergerak Cepat
DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 22:05 WIB

Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”

Kamis, 9 April 2026 - 19:22 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curat Modus Rumah Kosong di Jakarta Timur

Kamis, 9 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIB

Aksi Pencurian di Perusahaan Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Truk Berisi Alumunium

Selasa, 7 April 2026 - 03:42 WIB

Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Berita Terbaru