Parah!!! Diduga Sebuah Showroom Dialih Fungsikan Menjadi Pabrik Tak Berizin

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Sebuah Gudang bekas Showroom yang berada di Kampung Tari Kolot, Desa Kali Asin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang Banten diduga dialih fungsikan menjadi sebuah pabrik dan diduga tidak mengantongi izin resmi.

Dari hasil penelusuran Awak Media di lokasi, bangunan bekas Showroom tanpa papan nama tersebut mampu memperkerjakan karyawan lebih dari 30 orang.

Sebuah bangunan yang diduga tidak memiliki izin resmi itu bersampingan langsung dengan sekolah dan berada di tengah pemukiman padat penduduk, hal itu tentu menjadi suatu pertanyaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya hal itu, sejumlah Awak Media mencoba mendatangi perusahaan tersebut untuk mendapatkan informasi secara rinci, namun sangat disayangkan, pihak penanggung jawab perusahaan tidak dapat di temui.

Menurut keterangan salah satu pekerja yang berinisial AY, perusahaan tersebut belum lama berdiri di wilayah Desa Kali Asin.

“Belum lama di sini bang, kalau ga salah dulu tempat ini bekas Showroom,” Ujarnya.

AY juga menjelaskan bahwa perusahaan tempat ia bekerja itu bergerak di bidang Garmen, produksi bahan pakaian, yang ordernya dari Tanah Abang. Sedangkan untuk jam kerjanya sendiri kata AY, dari jam 07: 30 hingga jam 18:00 sore hari.

Baca Juga :  Polsek Tigaraksa Terkesan Setengah Hati Dalam Memberantas Peredaran Minuman Beralkohol Jenis Ciu

“Kerja dari jam setengah delapan sampai jam enam sore bang, kalau BPJS nya di sini tidak ada karena ini konveksi,” Jelasnya.

Sementara itu, di sela-sela jam istrahat kerja, salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku gaji karyawan di perusahaan tersebut bervariasi, tergantung bagian.

“Beda-beda gajinya, mulai dari gaji empat puluh lima ribu, hingga delapan puluh ribu rupiah,” Ungkap salah satu pekerja tersebut.

Ironis memang, lagi-lagi karyawan yang selalu menjadi sapi perahan para pengusaha nakal, yang mana para pekerja tersebut selalu di hadapkan dengan jam kerja yang begitu panjang dan mendapatkan upah yang rendah tidak sesuai harapan.

Disisi lain, Ali Jaenudin alias Ibing selaku staff Desa Kali Asin saat di konfirmasi sejumlah Awak Media membenarkan bahwa perusahaan tersebut berada di wilayahnya.

“Iya bang, pada waktu itu ada yang datang meminta surat izin usaha ke Desa, tapi di keterangan itu untuk usaha konfeksi, tidak ada nama PT nya,” Ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihak pemdes sudah pernah memberikan teguran supaya izinnya di lengkapi dari pihak terkait, bukan hanya sebatas surat izin dari Desa.

Baca Juga :  15.000 Buruh Banten Bergerak ke Monas, Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan di May Day 2025

“Saya juga lagi memantau, jika dalam minggu-minggu ini tidak ada perkembangan, saya akan turun ke lokasi,” Kata Ali Jaenudin alias Ibing pada Awak Media. Selasa, 02/08/2023.

Di tempat yang berbeda, Hari, anggota Satpol-PP Kecamatan Sukamulya saat di mintai tanggapannya terkait perusahaan tersebut, ia menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut.

“Kita sudah ke sana bang, pada waktu itu saya meminta pihak perusahaan menunjukan surat perizinannya, namun sangat disayangkan, pihak perusahaan hanya bisa menunjukan surat keterangan dari Desa saja,” Terangnya.

Tak hanya itu, Hari juga mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten Tangerang dan instansi terkait untuk menindak tegas perusahaan tersebut jika memang tidak memiliki izin resmi.

“Sampai saat ini, pihak perusahaan belum datang ke kecamatan Sukamulya untuk melengkapi perizinannya, di sana juga tidak ada alat pemadam api ringan,” Pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan, Dinas Ketenaga kerjaan Kabupaten Tangerang Banten belum dapat di konfirmasi.

(MUL)

Berita Terkait

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas
Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik
Wauu,,? Makin Canggih Mafia BBM Di Serang Belaraja Gunakan Mobil Truk Fuso di atas Bak ada Kempu
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 18:01 WIB

Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 07:04 WIB

2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas

Kamis, 23 April 2026 - 11:14 WIB

Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Berita Terbaru