Taska Laporkan Sejumlah Orang Terkait Dugaan Penipuan Proyek Aplikasi Fiktif

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi, sumber google.

Gambar ilustrasi, sumber google.

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Dugaan kasus tindak pidana kejahatan penipuan terkait kegiatan proyek aplikasi fiktif yang bernilai ratusan juta rupiah pada salah satu koperasi di RS Dr. Selamet Garut,yang telah merugikan pihak Taska warga Desa Jabranti, Karangkancana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 kemarin kasus dugaan penipuan tersebut telah dilaporkan pihak Taska kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Garut.

Hal itu diungkapkan Sukendar selaku kuasa hukum Taska, menurut pengakuannya, pada hari Rabu kemarin pihaknya telah melakukan Pendampingan kepada kliennya dalam melakukan pelaporan atas dugaan tindak pidana kejahatan penipuan dengan modus operandi kegiatan proyek aplikasi fiktif.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Garut,” Ungkap Sukendar pada awak media di Kabupaten Kuningan. Kamis (18/01/2024).

Sukendar menyebut, dalam kasus dugaan penipuan yang menimpa kliennya tersebut, Taska telah melaporkan beberapa orang yang berinisial ADL,FKR,IDG,DDG,AGN,AGS,RHT,yang diduga terlibat dalam kegiatan proyek tersebut, dan satu diantaranya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab

“Semua alat bukti yang dimiliki pihak pelapor sudah disampaikan kepada Polres Garut, dengan adanya bukti-bukti itu, saya yakin pihak kepolisian akan segera bertindak,” Ujarnya.

Sementara itu, Taska, selaku pelapor berharap, aparat penegak hukum segera menindak lanjuti kasus tersebut, karena menurutnya, semua bukti-bukti terkait perihal yang dilaporkan sudah disampaikan secara rinci kepada pihak kepolisian.

“Saya akan terus berusaha dan terus fokus dalam mengawal perkembangan penanganan kasus ini,” Pungkas Taska.

Penulis : Rd. Junaedy

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!
Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:36 WIB

Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:20 WIB

BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:50 WIB

Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Berita Terbaru

Info7 Update

Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4

Senin, 25 Mei 2026 - 15:36 WIB